Pesut Mahakam Tinggal 66 Ekor, Pemerintah Siapkan Langkah Darurat

pesut-mahakam-tinggal-66-ekor-pemerintah-siapkan-langkah-darurat . (net)

Tridinews.com - Populasi Pesut Mahakam kini benar-benar berada di ambang kepunahan. Mamalia air tawar endemik Sungai Mahakam itu diperkirakan hanya tersisa sekitar 66 ekor di habitat alaminya, berdasarkan hasil pemantauan terbaru hingga awal Februari 2026.

Kondisi kritis ini mendorong Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk menyiapkan langkah penyelamatan darurat. Pemerintah menilai, jika tidak segera ada tindakan nyata dan terukur, Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) terancam hilang dari alam Indonesia.

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani, menegaskan bahwa situasi pesut sudah sangat mengkhawatirkan dan tidak bisa lagi ditangani secara biasa-biasa saja.

“Pemerintah harus bergerak serius. Kondisi pesut kita sangat memprihatinkan karena populasinya kini hanya tinggal sekitar 66 ekor,” ujar Rasio saat ditemui di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Minggu (8/2/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Rasio usai melakukan peninjauan langsung ke kawasan konservasi pesut bersama KLH dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kunjungan ini juga melibatkan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, serta Yayasan Konservasi Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI).

Sebagai bagian dari upaya perlindungan, KLH menetapkan dua desa di Kutai Kartanegara sebagai Desa Konservasi Pesut Mahakam. Penetapan ini diharapkan memperkuat peran masyarakat lokal dalam menjaga habitat pesut yang semakin terdesak.

Rasio menjelaskan, penurunan populasi pesut bukan terjadi secara alami. Kerusakan habitat akibat aktivitas manusia menjadi faktor utama. Mulai dari alih fungsi lahan di wilayah hulu Sungai Mahakam, pencemaran air akibat pertambangan batu bara, hingga padatnya lalu lintas transportasi sungai yang mengganggu ruang hidup pesut.

Keberadaan ponton-ponton batu bara di sungai juga diduga kuat mengganggu navigasi dan kawasan vital pesut.

“Kita harus mengantisipasi semua ancaman ini secara menyeluruh, baik yang bersumber dari aktivitas korporasi maupun kegiatan masyarakat di sepanjang Sungai Mahakam,” tegasnya.

KLH menekankan, penyelamatan Pesut Mahakam tidak bisa dilakukan secara sektoral. Diperlukan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, hingga otoritas transportasi sungai agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa merusak ekosistem.

Pemerintah juga memastikan tidak akan ragu menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti merusak habitat pesut.

“Kami siap mengambil langkah hukum tegas, namun di saat yang sama tetap mendorong kerja sama agar pembangunan dan ekonomi tidak mengorbankan kelestarian Pesut Mahakam,” tutup Rasio.

Editor: redaktur

Komentar