Mensos Buka Opsi Reaktivasi Otomatis BPJS PBI untuk Pasien Kronis

mensos-buka-opsi-reaktivasi-otomatis-bpjs-pbi-untuk-pasien-kronis . (net)

Tridinews.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul membuka peluang reaktivasi otomatis bagi sekitar 100 ribu peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang berstatus nonaktif dan menderita penyakit kronis maupun katastropik. Kebijakan ini disiapkan agar layanan kesehatan bagi pasien dengan kondisi serius tidak terhenti.

Hal tersebut disampaikan Gus Ipul dalam rapat bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). Menurutnya, reaktivasi otomatis akan menyasar peserta PBI nonaktif yang menderita penyakit berat seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal.

“Selain reaktivasi reguler, Kemensos membuka opsi reaktivasi otomatis bagi 100 ribu PBI nonaktif yang menderita penyakit kronis dan katastropik,” ujar Gus Ipul.

Ia menjelaskan, pada 2025 Kemensos telah menonaktifkan sekitar 13,5 juta penerima PBI JK berdasarkan hasil pemutakhiran data. Dari jumlah tersebut, sekitar 87 ribu orang mengajukan reaktivasi karena masih memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Selain itu, sebagian peserta yang dinonaktifkan diketahui berpindah ke segmen mandiri. Artinya, mereka dinilai sudah mampu membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri. Ada pula peserta yang langsung ditanggung oleh pemerintah daerah, khususnya di wilayah yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC), sehingga pembiayaan kesehatan warganya ditanggung melalui APBD.

“Jadi penonaktifan ini bukan berarti mengurangi kuota, tetapi menata ulang agar lebih tepat sasaran. Yang mampu kita alihkan, dan kuotanya kita berikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan,” jelas Gus Ipul.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut pada dasarnya merupakan realokasi penerima manfaat. Peserta dari kelompok ekonomi atas atau menengah dialihkan, lalu kuotanya diberikan kepada masyarakat dari desil ekonomi terbawah yang lebih berhak menerima PBI.

Untuk mempermudah masyarakat, Kemensos juga berencana memperluas lokasi pengajuan reaktivasi PBI. Ke depan, pengurusan reaktivasi tidak hanya dilakukan di dinas sosial kabupaten/kota, tetapi juga bisa melalui kantor desa atau kelurahan.

“Selama ini reaktivasi hanya di Dinsos dan itu dikeluhkan masyarakat karena jauh. Ke depan, desa dan kelurahan akan dilibatkan sebagai tempat reaktivasi,” kata Gus Ipul.

Ia menambahkan, Kemensos akan berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan untuk mempercepat proses reaktivasi. Reaktivasi otomatis ini diprioritaskan bagi sekitar 100 ribu lebih penderita penyakit kronis dan katastropik yang kondisinya mengancam jiwa dan membutuhkan perawatan jangka panjang.

“Reaktivasi otomatis ini dilakukan agar layanan kesehatan tidak terganggu. Administrasi bisa menyusul, yang penting pasien tetap mendapatkan layanan,” tuturnya.

Di sisi lain, Gus Ipul juga mendorong pemerintah daerah agar lebih aktif melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), baik dalam pengusulan penerima baru maupun proses reaktivasi bantuan sosial, agar program PBI JK ke depan semakin tepat sasaran dan berkeadilan.

Editor: redaktur

Komentar