Menkeu Tegaskan Anggaran BPJS PBI Aman, Tak Ada Pemotongan

menkeu-tegaskan-anggaran-bpjs-pbi-aman-tak-ada-pemotongan . (net)

Tridinews.com -Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah memiliki anggaran yang cukup untuk membiayai iuran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) BPJS Kesehatan. Ia memastikan tidak ada pengurangan anggaran dan membantah isu keterlambatan pencairan dana akibat keterbatasan kas negara.

Hal itu disampaikan Purbaya saat rapat bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). Ia menegaskan, anggaran iuran PBI JK tahun 2026 telah dialokasikan secara memadai dalam APBN.

“Untuk PBI JK tahun 2026, kami sudah alokasikan anggaran sebesar Rp56,464 triliun. Dari jumlah itu, Rp46,464 triliun sudah masuk dalam DIPA Kementerian Kesehatan dan siap digunakan,” ujar Purbaya.

Sementara itu, sisa anggaran sekitar Rp10 triliun juga tercantum dalam DIPA Kementerian Kesehatan. Namun, anggaran tersebut masih diblokir sementara karena menunggu kejelasan kebijakan pemanfaatannya, apakah akan digunakan langsung untuk pembiayaan PBI atau untuk skema lain seperti penambahan modal iuran.

“Ini tinggal menunggu keputusan kebijakan dari Kementerian Kesehatan. Mau dipakai untuk apa, begitu jelas, besok juga saya bayar,” katanya.

Tak hanya itu, pemerintah juga masih menyiapkan cadangan anggaran bantuan iuran PBI JK sebesar Rp10 triliun yang ditempatkan di pos Bendahara Umum Negara (BA BUN). Dana tersebut juga siap dicairkan setelah ada kepastian kebijakan.

“Kalau merasa kurang, segera koordinasi dengan Kementerian Kesehatan supaya kebijakannya jelas. Uangnya ada, dan akan kami keluarkan secepatnya,” tegas Purbaya.

Ia pun menepis keras anggapan bahwa pencairan dana PBI tersendat karena kondisi keuangan negara yang lemah. Menurutnya, posisi kas pemerintah saat ini sangat kuat.

“Tadi ada klaim seolah-olah uangnya lambat karena saya tidak punya uang. Itu tidak benar. Uang ada, bahkan tahun lalu ada Rp270 triliun yang tidak terpakai, meski itu di luar anggaran,” ujarnya.

Purbaya menegaskan Kementerian Keuangan siap mendukung penuh program PBI JK BPJS Kesehatan. Namun, ia mengingatkan agar setiap pencairan anggaran didasarkan pada kebijakan yang jelas dan akuntabel.

“Kami siap mendukung sepenuh hati. Asal jelas kebijakannya, jangan sampai saya bayar terus tapi tidak jelas uangnya digunakan untuk apa,” pungkasnya.

Editor: redaktur

Komentar