Tridinews.com - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengusulkan kepada pemerintah agar melarang masyarakat mudik menggunakan sepeda motor dengan membawa anak-anak pada Lebaran 2026. Usulan tersebut disampaikan demi meningkatkan keselamatan pemudik selama arus mudik.
Ketua Umum MTI, Haris Muhammadun, mengatakan kebijakan larangan tersebut penting agar pemerintah dapat lebih serius menekan angka kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan sepeda motor.
“MTI bersama KPAI mengimbau ada larangan mudik sepeda motor dengan membawa anak-anak pada Lebaran tahun 2026. Ini mestinya bisa menjadi perhatian pemerintah,” kata Haris di Jakarta.
Ia menjelaskan, berdasarkan data tahun 2024, sekitar 76,64 persen kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor. Angka tersebut menunjukkan tingginya risiko perjalanan jarak jauh menggunakan kendaraan roda dua, terlebih jika membawa anak-anak.
Untuk mengurangi risiko kecelakaan, MTI juga mendorong pemerintah memperbanyak program mudik gratis serta fasilitas angkutan motor gratis. Dengan begitu, masyarakat yang ingin pulang kampung tetap bisa membawa sepeda motor tanpa harus mengendarainya langsung di jalan.
Haris menilai fenomena mudik menggunakan sepeda motor dipicu oleh beberapa faktor. Selain biaya perjalanan yang lebih murah, kendaraan roda dua dinilai lebih praktis untuk mobilitas di kampung halaman. Bahkan, dalam beberapa kasus, membawa sepeda motor saat mudik juga dianggap sebagai simbol keberhasilan seseorang yang bekerja di kota besar.
Di sisi lain, kualitas angkutan umum di wilayah perdesaan dan kota kecil masih dinilai belum memadai, sehingga masyarakat lebih memilih membawa kendaraan pribadi.
“Kami mendorong pemerintah mulai bertahap membenahi kembali angkutan perdesaan dan angkutan di kecamatan maupun di kota-kota kecil sehingga nanti mobilitas masyarakat di kampung halamannya lebih mudah, sehingga mereka terdorong untuk tidak menggunakan sepeda motor,” ujar Haris.
Selain itu, MTI juga mengusulkan penerapan sanksi bagi pemudik sepeda motor yang tetap membawa anak-anak, salah satunya melalui pembatasan jam keberangkatan.
Menurut Haris, pos komando taktis atau poskotis yang selama ini hanya berfungsi memantau arus mudik dapat dimaksimalkan untuk melakukan seleksi waktu keberangkatan bagi pemudik motor.
“Poskotis bisa disiagakan. Sekarang ini hanya berfungsi untuk memantau, ke depan juga bisa berfungsi untuk menyeleksi jam-jam tertentu pemudik sepeda motor akan diberangkatkan. Sanksinya, akan tertunda keberangkatannya,” katanya.
MTI dan KPAI Usul Larangan Mudik Motor Bawa Anak Saat Lebaran 2026
. (net)