Beda Inisial Pelaku Kasus Andrie, Polisi-TNI Sinkronkan Data

beda-inisial-pelaku-kasus-andrie-polisi-tni-sinkronkan-data . (net)

Tridinews.com - Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus kembali menjadi sorotan setelah muncul perbedaan data antara pihak kepolisian dan militer terkait identitas pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanudin, menegaskan bahwa perbedaan tersebut akan diselaraskan melalui kerja sama antara penyidik Polri dan TNI.

“Kami akan mengkolaborasikan temuan dari proses penyelidikan maupun penyidikan. Kami punya komitmen yang sama untuk mengungkap kasus ini seterang-terangnya,” ujarnya.

Beda Temuan Polisi dan TNI

Dari hasil penyelidikan, Polda Metro Jaya mengantongi dua inisial terduga pelaku yang diduga sebagai eksekutor, yakni BHC dan MAK. Temuan ini diperoleh dari analisis rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Sementara itu, Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) menyebut empat personel TNI yang diamankan memiliki inisial berbeda, yakni NDP, SL, BWH, dan ES.

Komandan Puspom TNI Yusri Nuryanto menjelaskan keempatnya merupakan anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI dengan pangkat beragam, mulai dari kapten hingga sersan dua.

DPR Minta Penyelidikan Tidak Dibatasi

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta aparat penegak hukum tidak terburu-buru menyimpulkan pihak yang terlibat.

Ia menegaskan bahwa penyidik harus tetap fokus mengungkap fakta tanpa membatasi kemungkinan, apakah pelaku berasal dari sipil, militer, atau keduanya.

“Jangan ditutup dulu kemungkinannya. Ungkap saja peristiwanya secara utuh, nanti akan terlihat siapa berperan sebagai apa,” tegasnya.

Habiburokhman juga menekankan bahwa siapa pun yang terlibat—baik sebagai pelaku, perencana, maupun pihak yang membantu—harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Komitmen Ungkap Kasus Secara Terang

Perbedaan data ini dinilai sebagai bagian dari proses awal pengungkapan kasus yang masih berkembang. Baik Polri maupun TNI menyatakan memiliki komitmen yang sama untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan.

Kasus ini sendiri menjadi perhatian publik karena menyasar aktivis HAM, sekaligus menimbulkan desakan agar penegakan hukum dilakukan secara terbuka dan tanpa intervensi.

Sinkronisasi data antara dua institusi diharapkan dapat memperjelas peran masing-masing pihak yang terlibat dan mengungkap fakta secara menyeluruh di balik peristiwa tersebut.

Editor: redaktur

Komentar