Kejagung–ABPEDNAS Perkuat Transparansi Desa Lewat Jaga Desa

kejagungabpednas-perkuat-transparansi-desa-lewat-jaga-desa . (net)

Tridinews.com - Kejaksaan Agung bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional terus memperkuat pengawasan dan transparansi pembangunan desa melalui program Jaga Desa.

Dalam acara Jaga Desa Award 2026 di Jakarta, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo menyebut ABPEDNAS memiliki peran penting dalam mendampingi berbagai program pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sementara itu, Ketua Pengawas DPP ABPEDNAS Reda Manthovani menjelaskan bahwa program Jaga Desa kini telah dilengkapi aplikasi yang terintegrasi dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) milik Kementerian Dalam Negeri.

Dengan integrasi tersebut, laporan pertanggungjawaban kepala desa dapat dipantau langsung oleh Kejaksaan. Verifikasi di lapangan juga melibatkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), untuk memastikan pembangunan benar-benar sesuai laporan.

Tak hanya itu, sistem ini membuka ruang partisipasi masyarakat. Penerima manfaat seperti guru, siswa, hingga pihak sekolah dapat melaporkan kualitas program yang diterima, lengkap dengan bukti foto atau video. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang, dengan sanksi mulai dari teguran hingga penghentian sementara jika ditemukan pelanggaran.

Untuk mendorong keterlibatan publik, Kejaksaan dan ABPEDNAS juga menggelar lomba film pendek dalam Jaga Desa Award. Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Aditya Yusma menyebut ajang ini diikuti lebih dari 3.300 desa di seluruh Indonesia.

Program Jaga Desa diharapkan tidak hanya menjadi sarana promosi potensi desa, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel, sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan hukum di tingkat desa.

Editor: redaktur

Komentar