Final LCC 4 Pilar Kalbar Diulang, MPR Pakai Juri Independen

final-lcc-4-pilar-kalbar-diulang-mpr-pakai-juri-independen . (net)

Tridinews.com - Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di Kalimantan Barat dipastikan akan diulang setelah polemik penilaian juri terhadap tim dari SMAN 1 Pontianak menuai sorotan publik. Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengatakan jadwal pelaksanaan ulang akan segera diumumkan.

Selain itu, MPR memastikan lomba final tersebut akan diawasi langsung oleh pimpinan dan melibatkan juri independen agar proses penilaian berjalan lebih adil dan transparan.

“Lomba Cerdas Cermat di tingkat Kalimantan Barat yang final akan kita lakukan ulang. Pada waktu yang akan segera diputuskan secepat-cepatnya,” kata Ahmad Muzani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Ia menegaskan, keputusan ini diambil setelah pimpinan MPR mendengar berbagai masukan dari masyarakat terkait kontroversi yang terjadi selama perlombaan berlangsung.

“Yang kedua, juri yang akan menjuri dalam Lomba Cerdas Cermat tersebut adalah juri independen,” lanjutnya.

Muzani juga menyampaikan apresiasi kepada peserta yang berani menyampaikan keberatan atas hasil penilaian. Menurutnya, sikap tersebut menjadi contoh praktik demokrasi yang baik.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada peserta lomba yang menggunakan haknya untuk menyampaikan pandangan, kebebasan berbicara, dan menyampaikan protes atas ketidakpuasannya,” ujarnya.

MPR juga menegaskan akan terus melakukan evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan kelembagaan agar pelaksanaannya semakin baik ke depan.

Sebelumnya, dua juri yang menjadi sorotan publik yakni Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni telah dipanggil dan ditegur oleh pimpinan MPR.

“Sudah. Tadi kita panggil. Sudah kita tegur,” kata Muzani.

MPR secara kelembagaan juga telah menyampaikan permohonan maaf atas polemik tersebut. Permintaan maaf itu disebut mewakili seluruh pihak, termasuk dewan juri dan pembawa acara.

Sebelumnya, melalui akun Instagram resmi, MPR juga mengumumkan penonaktifan dewan juri dan MC dalam perlombaan tersebut. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan, termasuk pada mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban peserta, hingga tata kelola keberatan peserta.

Polemik ini bermula saat peserta dari SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra atau Ocha, memprotes keputusan juri yang menyatakan jawabannya salah terkait mekanisme pemilihan anggota BPK.

Padahal, menurutnya, jawaban tersebut sama dengan jawaban peserta dari SMAN 1 Sambas yang justru dinyatakan benar oleh juri. Video protes Josepha kemudian viral dan mendapat dukungan luas dari publik.

Setelah viral, Josepha bersama timnya bahkan diundang ke Jakarta dan bertemu langsung dengan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, di Istana Wakil Presiden.

Dalam pertemuan itu, Gibran memberikan motivasi agar mereka terus belajar, berprestasi, dan percaya diri saat berbicara di depan umum.

Di sisi lain, advokat David Tobing juga menggugat MPR, dua juri, dan MC ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia menilai tindakan para tergugat telah melanggar prinsip profesionalitas dan keadilan dalam kompetisi.

David meminta agar pengadilan menyatakan para tergugat melakukan perbuatan melawan hukum serta meminta juri yang terlibat diberhentikan secara tidak hormat.

Editor: redaktur

Komentar