Disamakan Dengan Negara Kenya-Ukraina, Otto Sedih

disamakan-dengan-negara-kenya-ukraina-otto-sedih . (net)

Tridinews.com - Dalam sidang perdana sengketa Pemilu 2024, kubu Ganjar Pranowo -Mahfud MD menyamakan putusan pengadilan Indonesia seperti negara Kenya hingga Ukraina. Menurut anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, pernyataan itu seakan-akan Indonesia lebih rendah dari negara-negara tersebut.


"Dari pihak pemohon 2 merujuk pada putusan-putusan pengadilan yang ada di negara-negara Kenya dan juga Malawi. Terus terang aja, saya sangat sedih, menyesalkan itu seakan-akan kita dituduh dengan pernyataan itu, seakan-akan negara kita itu lebih rendah daripada negara Malawi, Kenya, dan Zimbabwe," kata Otto Hasibuan usai sidang perdana sengketa hasil Pilpres di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).


Otto menjelaskan seharusnya negara-negara tersebutlah yang meniru peradilan di Indonesia. Ia meyakini bahwa hukum di Indonesia lebih baik dari negara tersebut.


"Yang saya rasa menurut saya justru negara Kenya, Zimbabwe, yang harus mengikuti Indonesia tentang hukum. Karena saya meyakini, hukum di negara kita lebih baik daripada mereka, bangsa Indonesia juga lebih baik daripada mereka dalam segala hal," ujarnya.


"Sehingga kalau argumentasi hukum yang disampaikan merujuk kepada UU dan pengadilan yang negara yang tidak lebih baik daripada Indonesia, itu keliru dan itu sungguh menyakiti hati dan bangsa Indonesia. Karena menempatkan negara Indonesia di bawah daripada negara tersebut," imbuhnya.


Mahfud Md sebelumnya menyampaikan bahwa ada beberapa negara yang melakukan pembatalan hasil pemilu karena dianggap curang dan melanggar prosedur.


"Di berbagai negara judicial activism banyak dilakukan oleh Mahkamah konstitusi maupun Mahkamah Agung, beberapa negara membatalkan hasil pemilu yang dilaksanakan secara curang dan melanggar prosedur seperti Australia, Ukraina, Bolivia, Kenya, Malawi, dan Thailand serta beberapa negara yang satu disebut ada Belarusia yang dinilai sebagai a shame institution atau institusi pengadilan palsu karena selalu diintervensi oleh pemerintah," kata Mahfud.


Jika berbagai kecurangan dalam Pemilu 2024 ini dibiarkan terjadi, Mahfud menilai hal itu menunjukkan keberadaan demokrasi Indonesia menjadi mundur.


"Kami berharap majelis hakim dapat bekerja dengan independen, penuh martabat, dan penghormatan," ujar Mahfud.


Dia menambahkan, bagi Ganjar-Mahfud yang terpenting bukan siapa menang dan siapa yang kalah, tetapi masalah ini adalah beyond the election.


"Gugatan ini merupakan edukasi bagi bangsa Indonesia untuk menyelamatkan masa depan dengan peradaban yang lebih maju melalui hukum dengan elemen dasar sukma yaitu keadilan substantif, moral, dan etika," imbuhnya.

Editor: redaktur

Komentar