Pengguna Narkoba Capai 3,3 juta, Mayoritas Usia Produktif

pengguna-narkoba-capai-33-juta-mayoritas-usia-produktif . (net)

Tridinews.com - Penyalahgunaan narkotika di Indonesia tahun 2023 mencapai 3,3 juta orang. Adapun mayoritas pemakai berada di usia produktif 15-49 tahun. Hal ini disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, dalam rapat di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).

"Perlu kami sampaikan juga bahwa perkembangan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba global saat ini sebesar 5,8% atau sebanyak 296 juta orang di dunia yang menyalahgunakan narkoba dengan jumlah penyalahgunaan ganja sebesar 219 juta orang," kata Marthinus.

"Jumlah penyalahgunaan narkoba sebanyak itu tentunya sangat mempengaruhi tingkat peredaran narkoba di dunia dan menjadi problem di berbagai negara, sedangkan angka prevalensi di Indonesia berdasarkan hasil survei prevalensi tahun 2023 sebesar 1,73% atau sebanyak 3,33 juta orang," ujar Marthinus.

"Yang berusia 15 sampai 64 tahun mayoritas penyalahgunaan narkoba dari kalangan penduduk usia produktif yakni usia 15 sampai 49 tahun," sambungnya.

Marthinus mengatakan jumlah perputaran uang dari narkoba ini mencapai Rp 500 Triliun. Adapun untuk provinsi dengan prevalensi narkoba tertinggi berada di Sumatera Utara

"Berdasarkan survei prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2019 menunjukkan 5 provinsi tertinggi angka prevalensi yaitu Sumatera Utara sebesar 6,5%, Sumatera Selatan sebesar 5% DKI Jakarta sebesar 3,3%, Sulawesi Tengah sebesar 2,8% Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 2,3%," imbuhnya.

Editor: redaktur

Komentar