PPATK : 400 Anak Dibawah Umur Terlibat Judol

ppatk-400-anak-dibawah-umur-terlibat-judol . (net)

Tridinews.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan sebanyak 1 juta orang bertransaksi judi online (judol) di awal tahun ini. Data tercatat pada kuartal pertama atau bulan Januari hingga Maret.

"Jika kita lihat dari total pemain di Q1 Januari sampai bulan Maret 2025, ada 1.066.000 pemain yang main, yang melakukan transaksi terkait dengan judi online," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (7/5/2025).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 71% merupakan masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta. Artinya, kelompok tersebut merupakan masyarakat yang masih membutuhkan kepentingan lainnya selain bermain judi.

"71% itu adalah saudara-saudara kita yang memang masih membutuhkan, sebenarnya penghasilan itu dibutuhkan untuk kepentingan-kepentingan lain. Lalu kemudian, kita bisa lihat di Q1 seperti yang saya sampaikan tadi, di Q1 itu sudah ada transaksi Rp 6,2 triliun deposit," ungkapnya.

Ivan memaparkan golongan usia yang bertransaksi judi online tersebut. Di antaranya terdapat 400 pemain yang berusia di bawah 17 tahun.

"Kita melihat statistik pemain judi online, sampai Q1 2025, usia di bawah 17 tahun yang main di tahun 2025 saja, Januari sampai Maret itu, sudah menjelang 400 pemain di bawah 17 tahun umurnya," imbuhnya.

Pemain judi online terbanyak ada di kisaran usia 20 hingga 30 tahun yaitu sebanyak 396 ribu orang. Kemudian disusul usia 31 sampai 40 tahun sebanyak 395 ribu.

"Jadi, seperti yang beliau (Kabareskrim Polri) sampaikan tadi di awal, ini sudah menyasar kepada segmen umur manapun juga. Kepada profesi manapun juga," pungkasnya.

Editor: redaktur

Komentar