‎Polri Himbau Masyarakat Laporkan Aksi Premanisme

polri-himbau-masyarakat-laporkan-aksi-premanisme . (net)

Tridinews.com - ‎Kepolisoan Republik Indonesia (Polri) memberikan perhatian serius terhadap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Oleh karenanya, Polri meminta agar tidak ragu untuk melaporkan aksi premanisme melalui hotline 110 atau via WhatsApp.

‎"Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui call center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Sabtu (17/5/25).

‎Irjen Sandi mengatakan jajaran kepolisian terdekat akan langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Polri juga memastikan kerahasiaan identitas pelapor tetap terjaga.

‎Sandi menegaskan Polri tidak memberikan toleransi terhadap aksi premanisme dalam bentuk apapun. Irjen Sandi memastikan Polri akan memastikan keamanan masyarakat dari aksi premanisme.

‎"Komitmen bapak Kapolri bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia," tegas Sandi.

‎Polri terus bersinergi dengan lintas sektoral untuk memperkuat dan memasifkan penindakan aksi premanisme. Mulai dari TNI hingga unsur pemerintah daerah dilibatkan dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.

‎"Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia," ungkapnya.

‎Ia menambahkan, jajaran kepolisian di seluruh daerah terus melakukan penindakan terhadap aksi premanisme dan hingga kini telah ribuan kasus berhasil diungkap. Polri pun akan menuntaskan kasus tersebut dengan tegas demi lingkungan nyaman dan sejuk.

Editor: redaktur

Komentar