Wamen Dikdasmen : Program pengadaan laptop berhenti di era Nadiem

wamen-dikdasmen-program-pengadaan-laptop-berhenti-di-era-nadiem . (net)

Tridinews.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah angkat suara terkait dugaan kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022 Kemendikbud Ristek era Nadiem Makarim dan yang sedang diusut oleh Kejaksaan Agung.

"Kami menghormati proses yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung," ujar Wakil Menteri Dikdasmen Fajar Riza Ul Haq kepada wartawan, Rabu (28/5).

Lebih lanjut, Fajar memastikan program pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun yang diduga bermasalah itu juga telah selesai pada era Menteri Nadiem Makarim.

"Itu sudah berhenti di era Menteri yang sebelumnya. Sekarang kita sudah fokus dengan bidang-bidang yang lain," pungkasnya.

Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tengah mengusut kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut dalam kasus ini penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.

Melalui kajian itu, ia mengatakan dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome yakni Chromebook. Padahal, kata dia, hasil uji coba yang dilakukan pada tahun 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidaklah efektif sebagai sarana pembelajaran.

"Kenapa tidak efektif, karena kita tahu bahwa dia berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama," tuturnya.

Oleh sebab itu, Harli menyebut penyidik menduga terdapat pemufakatan jahat agar pengadaan Chromebook tetap dilakukan meskipun hasil uji coba tidaklah efektif.

Lebih lanjut, ia mengatakan anggaran untuk pengadaan chromebook tersebut mencapai Rp9,9 triliun yang terdiri dari Rp3,58 triliun merupakan dana di Satuan Pendidikan dan Rp6,399 triliun melalui dana alokasi khusus atau DAK.

Kendati demikian, Harli menegaskan pihaknya masih terus menghitung nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi pengadaan laptop tersebut.


Editor: redaktur

Komentar