Tridinews.com - Bangunan salah satu pabrik di Desa Nanjung Mekar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, roboh dan menimpa tiga orang pekerja konstruksi. Salah seorang pekerja konstruksi inisial YS (40) tewas dan dua lainnya telah dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono membenarkan peristiwa tersebut terjadi Senin (19/5/2025) pukul 10.30 WIB. Saat ini polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.
"Iya benar. Korban totalnya tiga orang, dua orang luka berat dan saat ini tengah menjalani perawatan di RSHS, satu pekerja inisial YS meninggal dunia," ujar Aldi, kepada awak media, Selasa (20/5/2025).
Aldi menjelaskan saat ini telah menurunkan tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polresta Bandung untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Polresta Bandung melalui Unit Tipidter akan melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan apakah ada kelalaian dalam aspek keselamatan kerja yang menyebabkan terjadinya insiden ini," katanya.
Kronologi Kecelakaan
Peristiwa nahas tersebut bermula saat para pekerja tersebut tengah melakukan pengecekan dan pengukuran bangunan penyimpanan ampas batu bara di perusahaan. Rencananya bangunan tersebut akan diperbaiki.
"Namun secara tiba-tiba bangunan penyimpanan tersebut ambruk, menyebabkan para korban jatuh dan tertimpa reruntuhan material besi dan ampas batu bara," jelasnya.
Setelah itu, polisi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan evakuasi. Kemudian Unit INAFIS Polresta Bandung turut diterjunkan ke TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Kasus ini langsung diambilalih Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Bandung untuk penyelidikan. Kami Polresta Bandung akan berkomitmen dalam penegakan hukum serta perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja," tegasnya.
Dia menyebutkan keluarga korban yang meninggal dunia menolak dilakukan autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Kemudian pihak perusahaan telah memberikan bantuan uang kerohiman kepada para korban yang mengalami luka dan yang meninggal dunia sebesar Rp 18 juta.
"Kami juga akan memastikan bahwa hak-hak korban dan keluarganya terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Editor: redaktur