Ojol dilindas Rantis, IPW desak pelaku ditangkap

ojol-dilindas-rantis-ipw-desak-pelaku-ditangkap . (net)

Tridinews.com - Indonesia Police Watch (IPW) merespons peristiwa driver ojek online (Ojol) terlindas kendaraan taktis (Rantis) Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

IPW merupakan lembaga swadaya masyarakat bersifat independen yang mengkritisi kenerja Polri.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan personel Brimob yang menabrak dan melindas seorang pengendara Ojol tersebut harus segera ditangkap dan diproses hukum karena melakukan pelanggaran pidana penganiayaan.

Peristiwa terjadi saat polisi membubarkan massa aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat.

"Personil Brimob tersebut jelas telah melakukan kesalahan prosedur pengamanan gedung DPR RI sebagai objek vital," kata Sugeng dalam keterangan yang diterima Tridinews.com, Kamis malam.

Menurut dia, prinsip dalam pengamanan objek vital adalah aparat polisi dan alat kelengkapan disiapkan untuk menjaga keamanan personel yang ada dan menghuni objek vital serta gedung sebagai objek vital dari tindakan yang melawan hukum.

Pada saat objek vital telah aman maka tujuan pengamanan tercapai. 

"Sehingga pengejaran oleh Rantis Brimob hingga melindas pengemudi ojek online adalah pelanggaran prosedur karena pengemudi ojek online tidak dalam posisi membahayakan petugas polisi dan objek vital sudah terlindungi," katanya. 

Karena itu, IPW menilai  pengejaran para pelaku unjuk rasa adalah kesalahan prosedur dan pendorongan massa aksi oleh Rantis Brimob harus dalam posisi Rantis berjarak dengan massa aksi di depannya agar bisa melakukan kontrol pengamanan dan pergerakan rantis untuk keamanan personil dan objek vital.

"Bahkan posisi rantis tidak boleh dalam posisi blind spot (titik buta) dengan massa aksi karena rawan bagi keamanan personil polisi serta massa aksi tersebut," ucapnya.

Menurut Sugeng, berdasarkan video yang beredar, pergerakan Rantis Brimob yang melindas korban ojek online terlihat telah melakukan pelanggaran.

Rantis tidak berada dalam posisi memantau massa aksi bahkan berpotensi berada dalam kerumunan massa aksi yang berpotensi berbahaya bagi petugas dalam Rantis baik secara fisik, seperti bisa diserbu dengan bom molotov.

"Karena dalam posisi blind spot serta tidak dapat mengontrol pergerahan Rantis," ujarnya.

Terlihat juga dalam video yang beredar, Rantis tidak dalam kesatuan komando dengan pimpinan lapangan.

Hal ini terlihat dalam video, Rantis bergerak sendiri bahkan melarikan diri dari kejaran massa. 

Editor: redaktur

Komentar