Soal Mobil Mercy BJ Habibie yang Belum Dilunasi RK, Ini kata KPK

soal-mobil-mercy-bj-habibie-yang-belum-dilunasi-rk-ini-kata-kpk . (net)

Tridinews.com - Mobil Mercy peninggalan BJ Habibie yang dibeli mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dengan dugaan menggunakan uang korupsi menjadi polemik. Pasalnya, mobil tersebut diketahui belum dibayar lunas oleh RK.

‎Menurut Jubir KPK Budi Prasetyo, KPK bakal mencari solusi terbaik untuk memulihkan aset tersebut.

‎"Karena dari keterangan yang diperoleh penyidik bahwa pembayaran atas aset tersebut belum lunas, maka supaya nanti juga tidak ada kendala jika dilakukan lelang, saat ini penyidik masih mendalami kedudukan barang bukti tersebut untuk mendapatkan solusi terbaik dalam optimalisasi asset recovery untuk negara nantinya," kata Budi kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).

‎Budi juga menjelaskan mekanisme jika Ilham Akbar Habibie mau mobil Mercy peninggalan BJ Habibie itu balik kepadanya. Dia mengatakan Ilham bisa mendapatkan mobil itu kembali melalui proses lelang barang sitaan KPK jika nantinya majelis hakim memutuskan mobil itu dirampas untuk negara.

‎"Posisi mobil saat ini dalam penyitaan penyidik untuk proses pembuktian. Jika nanti diputuskan oleh majelis hakim dirampas untuk negara, maka atas mobil itu selanjutnya dapat dilakukan lelang, ataupun mekanisme lainnya, sehingga dapat dikonversi menjadi rupiah untuk masuk dalam siklus keuangan negara (PNBP). Jadi untuk saat ini, penyidik masih fokus dalam proses pembuktiannya," ujar Budi.

‎Sebelumnya, KPK telah memeriksa Ilham Akbar Habibie terkait penjualan mobil Mercy atas nama BJ Habibie kepada RK. KPK menduga uang yang digunakan oleh RK untuk membeli mobil tersebut berasal dari hasil korupsi.

‎"Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya (Ilham Habibie) kepada Saudara RK, yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (3/9).

‎Budi menyebut aset itu sendiri telah disita KPK untuk proses lebih lanjut. KPK juga mengapresiasi Ilham yang telah datang untuk menyampaikan keterangan.

‎"KPK menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan keterangan yang disampaikan saksi kepada penyidik karena keterangan tersebut tentunya dibutuhkan dalam pengungkapan perkara ini," sebutnya.

Editor: redaktur

Komentar