Marak keracunan MBG, Nisya Ahmad : Program baik jangan jadi malapetaka

marak-keracunan-mbg-nisya-ahmad-program-baik-jangan-jadi-malapetaka . (net)
Tridinews.com - Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Nisya Ahmad, menyoroti kasus keracunan massal yang menimpa puluhan pelajar di Kabupaten Sukabumi akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, program yang bertujuan menyehatkan generasi muda jangan sampai justru berubah menjadi ancaman bagi keselamatan anak-anak.

“Program MBG lahir dari niat baik, tapi kalau pelaksanaannya tidak sesuai standar higienis dan keamanan pangan, ia bisa menjadi malapetaka. Kita tidak boleh main-main dengan kesehatan anak,” tegas Nisya Ahmad di Bandung, Selasa (23/9/2025).

Berdasarkan hasil uji laboratorium, sejumlah sampel makanan MBG di Sukabumi terdeteksi mengandung bakteri berbahaya seperti Bacillus cereus dan Enterobacter cloacae, serta jamur yang biasanya muncul akibat penyimpanan yang tidak higienis. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa pengolahan dan distribusi makanan tidak dilakukan sesuai standar keamanan pangan.

Nisya mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama seluruh dinas terkait, terutama Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, untuk melakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari rantai pengadaan bahan, proses pengolahan, hingga distribusi makanan ke sekolah-sekolah. “Temuan bakteri berbahaya pada makanan MBG harus menjadi alarm keras bagi semua pihak. Jangan tunggu kasus ini berulang,” ujarnya.

Selain memastikan seluruh korban mendapat perawatan medis, Nisya menekankan perlunya audit dan inspeksi mendadak terhadap penyedia jasa MBG di seluruh kabupaten/kota. “Program ini tidak boleh hanya berjalan formalitas. Jika ditemukan kelalaian, harus ada sanksi tegas, baik administratif maupun hukum,” tambahnya.

Ia juga mengajak sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya MBG. “Kita semua tentu ingin anak-anak sekolah mendapat gizi yang baik, tapi keamanan tetap nomor satu. Mari kawal bersama agar MBG benar-benar menyehatkan, bukan membahayakan.”


Editor: redaktur

Komentar