Kebakaran Apartemen Hong Kong Tewaskan 146 Orang, 9 WNI Jadi Korban

kebakaran-apartemen-hong-kong-tewaskan-146-orang-9-wni-jadi-korban . (net)

Tridinews.com - Korban jiwa akibat kebakaran besar di kompleks apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, terus bertambah. Tragedi yang menjadi salah satu kebakaran paling mematikan di wilayah itu kini menelan lebih dari 100 korban tewas, sementara ratusan lainnya masih belum ditemukan.

Pemerintah Indonesia melalui KJRI Hong Kong terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan penanganan korban WNI berjalan lancar, termasuk proses identifikasi dan pemenuhan hak para pekerja migran.

1. Korban WNI Tewas Bertambah Jadi 9 Orang

Hingga Minggu (30/11), Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mencatat 9 WNI meninggal dunia dan 3 lainnya luka-luka. Data terbaru ini diterima dari Hong Kong Police Force, yang masih melanjutkan proses identifikasi.

Sebagian besar WNI di lokasi merupakan pekerja migran sektor domestik. Dari total 140 WNI yang tinggal di Wang Fuk Court, 61 di antaranya telah berhasil dikonfirmasi kondisinya.

2. Kepanikan Saat Kebakaran Menurut Kesaksian WNI

Fita (49), seorang ART asal Indonesia, menggambarkan suasana mencekam saat api mulai menjalar. Sirene meraung, puing-puing berjatuhan, dan bau asap makin pekat. Fita sempat memperingatkan majikannya bahwa bangunan mulai terbakar, namun majikannya tidak langsung percaya.

Setelah melihat sendiri dua gedung terbakar, barulah majikannya mengikuti instruksi Fita untuk segera turun.

"Rasanya menakutkan. Saya hampir menangis karena melihat banyak orang kebingungan," kisahnya.

3. Korban Tewas Meningkat Jadi 146 Orang

Sampai kini, otoritas Hong Kong mencatat 146 korban meninggal dunia. Petugas masih menemukan jenazah baru saat memperluas pencarian ke gedung-gedung lain dalam kompleks delapan tower tersebut. Tragedi ini disebut sebagai kebakaran hunian paling mematikan di dunia sejak 1980.

Lebih dari 1.000 warga dari berbagai wilayah di Tiongkok datang ke lokasi untuk memberikan penghormatan, membentuk antrean panjang pada 30 November lalu.

4. KJRI Bentuk Timsus untuk Penanganan Korban WNI

Untuk mempercepat penanganan korban WNI, KJRI Hong Kong membentuk Tim Family Engagement, yang bertugas mengoordinasikan proses repatriasi, komunikasi dengan keluarga, hingga pengurusan administrasi.

Pemulangan jenazah akan disesuaikan dengan keputusan keluarga, sementara identifikasi korban lain kemungkinan membutuhkan sampel DNA dari pihak keluarga di Indonesia.

5. Hong Kong Tetapkan 3 Hari Berkabung

Pemerintah Hong Kong menetapkan masa berkabung selama tiga hari sejak 29 November. Hingga kini, 200 orang masih hilang dan 79 mengalami luka-luka.

Penyelidikan terus dilakukan, dan 11 orang telah ditahan terkait insiden kebakaran yang melalap sebagian besar kompleks Wang Fuk Court.

Editor: redaktur

Komentar