Tridinews.com - Sejak kesepakatan gencatan senjata mulai berlaku pada 10 Oktober 2025, sebanyak 357 warga Palestina tewas dan 903 lainnya terluka akibat serangan Israel, menurut laporan Kantor Media Pemerintah Gaza, Minggu.
Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak. Selain itu, kantor tersebut mencatat 38 orang ditahan secara sewenang-wenang oleh tentara Israel, serta 591 pelanggaran gencatan senjata yang terjadi, termasuk tembakan langsung terhadap warga sipil, rumah, tenda, pemboman, dan pembongkaran rumah.
Menurut pemerintah Gaza, pelanggaran ini menunjukkan bahwa pendudukan Israel sengaja merusak kesepakatan dan menciptakan situasi kekerasan di lapangan yang dapat mengancam keamanan serta stabilitas di Jalur Gaza.
"Serangan Israel yang terus berulang meski ada gencatan senjata merupakan kejahatan sistematis yang bertujuan memperluas kehancuran dan menghukum penduduk secara kolektif. Ini jelas merupakan pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa," tulis pernyataan resmi Gaza.
Pemerintah Gaza meminta Presiden AS Donald Trump, mediator gencatan senjata, dan Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil langkah efektif agar Israel mematuhi perjanjian secara penuh.
Kesepakatan gencatan senjata ini dimediasi oleh Turki, Mesir, dan Qatar, serta didukung oleh AS, dan mulai berlaku pada 10 Oktober. Tujuannya adalah untuk menghentikan serangan Israel yang telah berlangsung selama dua tahun, menewaskan lebih dari 70.000 orang dan melukai lebih dari 170.000 lainnya, sebagian besar perempuan dan anak-anak.
Fase pertama gencatan senjata mencakup pembebasan sandera Israel dengan imbalan tahanan Palestina, pembangunan kembali Gaza, dan pembentukan mekanisme pemerintahan baru tanpa Hamas.