KPK OTT Bupati Pekalongan di Bulan Ramadhan

kpk-ott-bupati-pekalongan-di-bulan-ramadhan . (net)

Tridinews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq diamankan dalam OTT ketujuh sepanjang 2026 yang berlangsung di bulan Ramadhan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penyelidik mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya Bupati,” ujar Budi di Jakarta, Selasa.

Fadia kini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Deretan OTT Sepanjang 2026

Penangkapan ini menambah daftar operasi senyap KPK sejak awal tahun. Pada 9–10 Januari, OTT pertama digelar dengan mengamankan delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.

Masih di bulan Januari, tepatnya 19 Januari, KPK melakukan dua OTT sekaligus. Salah satunya menjerat Wali Kota Madiun, Maidi, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan proyek, dana CSR, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Pada hari yang sama, Bupati Pati Sudewo juga terjaring OTT terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.

OTT keempat berlangsung pada 4 Februari di KPP Madya Banjarmasin terkait proses restitusi pajak. Berikutnya, OTT kelima menyoroti kasus importasi barang tiruan (KW) dengan penangkapan mantan pejabat Bea dan Cukai.

Sementara itu, OTT keenam pada 5 Februari menyasar dugaan korupsi pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Sejumlah pejabat pengadilan serta Direktur Utama anak perusahaan Kementerian Keuangan ditetapkan sebagai tersangka.

OTT ketujuh yang diumumkan pada 3 Maret 2026 ini menegaskan bahwa KPK tetap aktif melakukan penindakan, termasuk terhadap kepala daerah, di tengah bulan suci Ramadhan. Status hukum Fadia Arafiq akan ditentukan setelah proses pemeriksaan intensif rampung.

Editor: redaktur

Komentar