Tridinews.com - Kasus penipuan berkedok wedding organizer (WO) yang melibatkan Ayu Puspita (APD) dan adiknya, Dimas Haryo Puspo (DHP), akhirnya terungkap. Kakak beradik pemilik WO Ayu Puspita itu kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Dari hasil penyelidikan polisi, keduanya diduga menikmati uang hasil penipuan dan penggelapan lebih dari Rp11,5 miliar. Dana tersebut berasal dari 207 korban yang menggunakan jasa WO mereka untuk acara pernikahan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Imam Imanuddin, mengungkapkan uang hasil kejahatan itu tidak digunakan untuk operasional bisnis, melainkan untuk kepentingan pribadi.
“Dipakai untuk membayar utang, jalan-jalan ke luar negeri hingga membayar cicilan KPR,” ujar Kombes Imam di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (14/12/2025).
Hal senada disampaikan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah. Menurutnya, motif utama Ayu Puspita dan Dimas adalah memperkaya diri sendiri.
“Motifnya untuk memperkaya diri. Uang customer yang sudah diterima digunakan untuk keperluan pribadi,” kata Iskandarsyah.
Saat ini, penyidik masih menelusuri aset-aset yang diduga dibeli dari hasil penipuan tersebut. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Berikut rangkuman fakta-fakta kasus penipuan WO Ayu Puspita:
1. Bisnis WO Pakai Skema Gali Lubang Tutup Lubang
Ayu Puspita menjalankan bisnis wedding organizer sejak 2016. Namun, dalam perjalanannya, bisnis tersebut dijalankan dengan skema ponzi atau gali lubang tutup lubang, di mana dana dari klien baru digunakan untuk menutup biaya acara klien lama.
“Setelah sekian lama berjalan, kerugian yang ditanggung besar sehingga tersangka tidak bisa lagi melakukan pembayaran,” ungkap Kombes Imam.
2. Iming-imingi Paket Pernikahan Murah
Untuk menarik calon korban, tersangka menawarkan paket pernikahan dengan harga murah namun berfasilitas mewah. Mulai dari venue pernikahan megah hingga bonus bulan madu.
“Ini yang menarik para korban menggunakan jasa tersangka,” jelasnya.
3. Aktif Pameran dan Promosi di Media Sosial
WO Ayu Puspita aktif mengikuti pameran pernikahan di Jakarta dan melakukan promosi besar-besaran melalui Instagram @byayupuspita. Korban diminta membayar uang muka dengan janji booking venue dan vendor.
Bahkan, korban yang melunasi pembayaran lebih cepat dijanjikan bonus honeymoon ke Bali, tiket pesawat pulang-pergi, vila 3 hari 2 malam, hingga cashback.
4. Bonus Honeymoon Ternyata Fiktif
Penyidik menemukan fakta bahwa biaya vendor seperti katering, dekorasi, dan make up artist dibayar belakangan. Sementara bonus honeymoon yang dijanjikan ternyata tidak pernah ada.
“Bonus honeymoon ke Bali hingga tiket pesawat yang ditawarkan kepada korban itu fiktif,” tegas Kombes Imam.
5. Tiga Orang Masih Berstatus Saksi
Selain Ayu Puspita dan Dimas, polisi mengamankan tiga orang lainnya berinisial B, H, dan R. Namun, ketiganya masih berstatus saksi.
“Mereka kami mintai keterangan terkait proses perjalanan kegiatan WO by Ayu Puspita,” ujar Kombes Imam.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih jasa wedding organizer, terutama yang menawarkan paket murah dengan fasilitas tidak masuk akal.
WO Ayu Puspita Tipu 207 Korban, Uang Rp11,5 M Dipakai Foya-foya
. (net)