Dedi Mulyadi Perluas Penghentian Izin Perumahan ke Seluruh Jawa Barat

dedi-mulyadi-perluas-penghentian-izin-perumahan-ke-seluruh-jawa-barat . (net)

Tridinews.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memutuskan untuk memperluas kebijakan penghentian sementara penerbitan izin perumahan dari sebelumnya hanya berlaku di Bandung Raya menjadi seluruh wilayah Jawa Barat. Kebijakan ini diterapkan sebagai langkah mitigasi bencana di tengah kondisi Jawa Barat yang dinilai dalam situasi darurat kebencanaan.

Dedi menegaskan, meskipun surat edaran secara hierarki hukum memiliki kekuatan yang lebih rendah dibanding undang-undang atau peraturan daerah, kondisi darurat saat ini menuntut respons cepat dari pemerintah.

"Saya memahami surat edaran memiliki kekuatan hukum yang lemah, jauh di atas undang-undang. Tetapi situasi kita hari ini adalah situasi kebencanaan, di mana banjir terus terjadi, longsor terus terjadi," ujarnya, Senin (15/12/2025).

Menurut Dedi, bencana yang berulang kali melanda berbagai daerah di Jawa Barat tidak terlepas dari kesalahan tata ruang dan penerbitan izin bangunan yang keliru. Banyak bangunan berdiri di lokasi yang seharusnya dilindungi dari aktivitas pembangunan, seperti di atas rawa, sawah, daerah aliran sungai, dan perbukitan rawan bencana.

"Kesalahan dalam regulasi dan perizinan ini berpotensi menimbulkan bencana. Surat edaran ini adalah upaya mitigasi untuk mencegah kerusakan lingkungan dan risiko korban yang lebih besar," tegas Dedi.

Ia menambahkan bahwa keselamatan warga harus menjadi prioritas utama, bahkan jika aturan hukum yang ada tidak cukup cepat melindungi masyarakat dari ancaman bencana.

Kebijakan penghentian sementara penerbitan izin perumahan tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM yang diterbitkan pada 13 Desember 2025. Surat edaran menekankan bahwa potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir bandang dan tanah longsor, tidak hanya mengancam Bandung Raya, tetapi hampir seluruh wilayah Jawa Barat.

Editor: redaktur

Komentar