Tridinews.com - Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera sekaligus Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan bantuan kemanusiaan dari diaspora Aceh di Malaysia hingga kini masih tertahan dan belum bisa didistribusikan.
Hal itu disampaikan Tito dalam rapat bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Bantuan Dikumpulkan Diaspora
Tito menjelaskan, sekitar 500 ribu warga Aceh bekerja di Malaysia dan memiliki hubungan keluarga di Tanah Air. Selain mengirimkan bantuan uang kepada keluarga, mereka juga mengumpulkan bantuan barang, terutama bahan pangan, untuk korban bencana di Sumatera.
Barang-barang tersebut rencananya dikirim dari Port Klang, Kuala Lumpur, menuju Pelabuhan Krueng Geukueh di Lhokseumawe, Aceh. Namun, proses pengiriman terhambat karena belum mendapat izin dari Bea Cukai.
“Mereka sudah siap barangnya dikirim, tapi sekarang masih tertahan karena dari Bea Cukai belum mengizinkan masuk,” ujar Tito.
Arahan Presiden
Tito menyebut persoalan ini telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Presiden, kata Tito, pada prinsipnya mempersilakan bantuan diterima selama bukan skema government to government (G to G) dan tidak mengandung barang terlarang.
Menurut Tito, bantuan tersebut berasal dari komunitas masyarakat diaspora, bukan kerja sama antarnegara, sehingga tidak memerlukan jalur diplomatik melalui kementerian luar negeri.
Presiden juga mengingatkan agar dipastikan tidak ada barang terlarang seperti narkotika atau senjata api dalam pengiriman tersebut.
Tito pun meminta arahan dan dukungan pimpinan DPR agar bantuan kemanusiaan itu dapat segera masuk dan disalurkan kepada para korban bencana di Sumatera.
Tito: Bantuan Diaspora Aceh Tertahan di Bea Cukai
. (net)