Tridinews.com - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda menanggapi penetapan direktur utama hingga sopir PO Cahaya Trans sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, yang menewaskan 16 orang.
Menurut Huda, langkah penegakan hukum tersebut patut diapresiasi dan harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh dalam penyelenggaraan angkutan umum di Indonesia.
“Kita apresiasi semua langkah perbaikan dalam rangka penanganan kecelakaan ini, termasuk dalam penegakan hukum,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Momentum Evaluasi Total
Politikus PKB itu meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan umum, agar tragedi serupa tidak kembali terjadi.
Ia menyoroti pentingnya audit armada serta pelaksanaan ramp check yang konsisten dan ketat, terlebih menjelang mudik Idul Fitri 1447 Hijriah.
Huda mendesak Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memastikan seluruh unit angkutan publik teraudit dengan baik, termasuk pemeriksaan kelaikan kendaraan sebelum beroperasi.
“Ini harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh, apalagi menjelang Lebaran masih ada waktu untuk berbenah,” tegasnya.
Dirut dan Sopir Jadi Tersangka
Sementara itu, Polrestabes Semarang telah menetapkan empat tersangka dalam kasus kecelakaan di Simpang Susun Exit Tol Krapyak.
Mereka adalah Direktur Utama PT Cahaya Pariwisata Transportasi Ahmad Warsito, sopir bus Gilang Ihsan Faruq (22), serta dua pembuat SIM palsu.
Kapolrestabes Semarang M Syahduddi mengungkapkan adanya pelanggaran SOP. Sopir diketahui menggunakan SIM B1 Umum palsu dan tidak melalui proses pelatihan maupun tes mengemudi yang semestinya.
Selain itu, bus juga tidak dilengkapi perlengkapan keselamatan sesuai aturan, termasuk sabuk pengaman bagi penumpang.
Temuan tersebut semakin menguatkan desakan DPR agar pemerintah memperketat pengawasan dan audit angkutan umum demi keselamatan masyarakat.
Komisi V DPR Dorong Audit Angkutan Usai Laka Bus Krapyak
. (net)