Tridinews.com - Gelombang operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi sepanjang 2026 kembali menyoroti persoalan lama: korupsi di lingkar kekuasaan daerah yang belum juga mereda.
Hingga April 2026, sedikitnya enam kepala daerah sudah terjaring OTT. Kasusnya beragam, mulai dari pemerasan, gratifikasi, hingga suap proyek. Berikut rangkumannya:
1. Gatut Sunu Wibowo – Bupati Tulungagung
Kasus: Pemerasan dan gratifikasi
Kasus terbaru datang dari Tulungagung, Jawa Timur. Gatut diduga meminta “jatah” kepada sedikitnya 16 kepala OPD. Selain itu, ia juga disinyalir ikut mengatur proyek, termasuk pengadaan alat kesehatan.
Dalam OTT ini, KPK menyita uang ratusan juta rupiah serta barang bukti lainnya. Ia kini ditahan bersama ajudannya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
2. Syamsul Auliya Rachman – Bupati Cilacap
Kasus: Pemerasan terkait pungutan THR
Pada Maret 2026, Bupati Cilacap ini diamankan KPK karena dugaan pungutan Tunjangan Hari Raya (THR) di lingkungan pemerintah daerah.
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekda Cilacap setelah KPK menemukan cukup bukti adanya praktik pemerasan.
3. Muhammad Fikri Thobari – Bupati Rejang Lebong
Kasus: Suap proyek pengadaan
Fikri ditangkap dalam OTT di Bengkulu terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa.
Kasus ini juga berdampak pada karier politiknya, karena ia diberhentikan dari jabatan di partai.
4. Fadia Arafiq – Bupati Pekalongan
Kasus: Korupsi pengadaan jasa dan proyek
Fadia diduga terlibat dalam praktik korupsi proyek outsourcing dan pengadaan lainnya di Pemkab Pekalongan.
KPK bahkan mengungkap adanya grup komunikasi khusus yang digunakan untuk mengatur aliran dana terkait proyek.
5. Maidi – Wali Kota Madiun
Kasus: Fee proyek dan dana CSR
Kasus Maidi berkaitan dengan dugaan penerimaan fee proyek infrastruktur dan dana CSR.
Dalam OTT ini, KPK menyita uang ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.
6. Sudewo – Bupati Pati
Kasus: Jual beli jabatan dan suap proyek
Sudewo terjerat dua perkara sekaligus, yakni jual beli jabatan perangkat desa dan suap proyek rel kereta di Kementerian Perhubungan.
Ia diduga memanfaatkan rekrutmen perangkat desa untuk meraup keuntungan, dengan barang bukti miliaran rupiah.
6 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK 2026 dan Kasusnya
. (net)