Ketum Partai Ummat Persilakan Jalur Hukum soal Amien Rais

ketum-partai-ummat-persilakan-jalur-hukum-soal-amien-rais . (net)

Tridinews.com - Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi, menanggapi polemik pernyataan Amien Rais terkait kedekatan Presiden Prabowo Subianto dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Ridho menegaskan bahwa siapa pun yang merasa dirugikan oleh pernyataan tersebut dipersilakan menempuh jalur hukum.

“Kalau ada yang merasa dirugikan, silakan saja untuk menempuh jalur hukum sebagaimana dijamin di negeri ini. Kita tidak bisa membatasi hak mereka untuk menggunakan haknya,” kata Ridho saat dihubungi, Sabtu (2/5/2026).

Meski demikian, Ridho mengingatkan agar hukum tidak dijadikan alat politik untuk menyerang pihak tertentu secara tebang pilih.

“Tetapi jangan sampai hukum digunakan sebagai alat pukul politik yang tebang pilih sesuai selera kekuasaan,” lanjutnya.

Pernyataan ini muncul setelah pendiri Partai Ummat, Amien Rais, menyampaikan kritik melalui kanal YouTube pribadinya mengenai hubungan Presiden Prabowo dan Teddy Indra Wijaya. Video tersebut sebelumnya berjudul “Jauhkan Istana dari Skandal Moral” dengan durasi sekitar delapan menit.

Namun, berdasarkan pantauan pada Sabtu siang sekitar pukul 12.18 WIB, video tersebut sudah tidak lagi tersedia di kanal YouTube Amien Rais Official.

Ridho menilai apa yang disampaikan Amien Rais sebenarnya merupakan bentuk kegelisahan yang juga dirasakan sebagian masyarakat. Menurutnya, Amien hanya menyampaikan kritik tersebut dengan gaya bicara yang lugas dan tegas, seperti yang selama ini menjadi ciri khasnya.

“Ini adalah bentuk kepedulian dan kecintaan beliau terhadap negeri ini dan Pak Prabowo sebagai sahabat lamanya. Rekam jejak kritis dan keberanian beliau sudah kita saksikan bersama sejak zaman Orde Baru,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital sebelumnya menilai pernyataan Amien Rais sebagai bentuk fitnah dan mengandung unsur ujaran kebencian.

Tak hanya itu, relawan pendukung Prabowo yang tergabung dalam Arus Bawah Prabowo (ABP) juga menyatakan akan menempuh langkah hukum atas ucapan tersebut.

Ketua DPP ABP, Supriyanto, menilai pernyataan Amien Rais telah menyerang nama baik Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya secara personal.

“Ucapan Amien Rais adalah bentuk serangan personal yang serampangan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. Ini bukan lagi kritik, melainkan tuduhan keji tanpa dasar yang dipaksakan menjadi seolah-olah kebenaran,” tegas Supriyanto.

Ia juga menyebut pernyataan tersebut sebagai halusinasi yang menyesatkan publik dan berpotensi menciptakan kegaduhan politik.

Polemik ini pun memicu perdebatan publik mengenai batas antara kritik politik dan tuduhan personal, serta bagaimana jalur hukum seharusnya ditempuh dalam menjaga demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia.

Editor: redaktur

Komentar