Tridinews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan proses verifikasi terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Presiden Prabowo Subianto untuk periodik tahun pelaporan 2025 yang telah disampaikan beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan KPK merespons permintaan klarifikasi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait belum munculnya data LHKPN Presiden serta 38 anggota Kabinet Merah Putih di laman resmi elhkpn.kpk.go.id.
“Jika belum dipublikasikan, maka ini karena masih dalam rentang verifikasi,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Budi menjelaskan, masyarakat diminta menunggu proses verifikasi yang saat ini masih dilakukan oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK.
“Kita tunggu proses verifikasinya di Direktorat PP (Pendaftaran dan Pemeriksaan) LHKPN KPK,” ujarnya.
Ia memastikan, laporan harta kekayaan yang telah dinyatakan lengkap nantinya akan dipublikasikan secara terbuka agar dapat diakses masyarakat.
“Tentu setiap LHKPN yang sudah dilaporkan, sudah dinyatakan lengkap, nantinya akan dipublikasikan sehingga masyarakat bisa mengaksesnya secara terbuka terkait dengan harta ataupun aset milik dari para penyelenggara negara,” katanya.
Sebelumnya, ICW pada Selasa (6/5) mengirim surat kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPK untuk meminta penjelasan terkait belum tampilnya data LHKPN Presiden dan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di laman resmi e-LHKPN.
KPK Verifikasi LHKPN Prabowo, Data Belum Tampil di e-LHKPN
. (net)