BGN Tegaskan Ompreng MBG Harus Ber-SNI Usai Kasus Label Palsu

bgn-tegaskan-ompreng-mbg-harus-ber-sni-usai-kasus-label-palsu . (net)

Tridinews.com - Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal penggerebekan rumah toko (ruko) di kawasan Ancol, Jakarta Utara, yang diduga menjual ompreng atau nampan Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan label halal dan SNI palsu.

Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menegaskan, semua perlengkapan yang digunakan dalam program nasional MBG harus memenuhi standar resmi.

“BGN tetap pada prinsip, harus ber-SNI dan bersertifikasi halal,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).

Nanik juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Ia menilai, kasus pemalsuan SNI merupakan tindak pidana yang menjadi ranah aparat penegak hukum.

“Kalau pemalsuan SNI, itu ranah polisi,” tegasnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menggerebek sebuah ruko di kawasan Ancol, Pademangan, yang diduga memproduksi ompreng MBG palsu. Dari hasil penyelidikan awal, ditemukan nampan makanan berlabel ‘Made in Indonesia’, logo SNI, dan logo BGN — semuanya diduga palsu.

Kasatreskrim Polres Metro Jakut AKBP Onkoseno mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Masih kita dalami, info itu berdasarkan adanya aduan,” ujarnya.

Diduga, ompreng-ompreng tersebut merupakan barang impor dari China yang dikemas ulang seolah buatan lokal untuk dipasarkan sebagai perlengkapan program Makan Bergizi Gratis.

Program MBG sendiri merupakan salah satu agenda prioritas pemerintah dalam meningkatkan asupan gizi anak sekolah di seluruh Indonesia. Karena itu, keamanan dan keaslian perlengkapan menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan dampak kesehatan.

Editor: redaktur

Komentar