Trump Teken Perintah Tarif untuk Negara yang Berbisnis dengan Iran

trump-teken-perintah-tarif-untuk-negara-yang-berbisnis-dengan-iran . (net)

Tridinews.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang membuka peluang penerapan tarif terhadap negara-negara yang menjalin hubungan bisnis dengan Iran. Kebijakan tersebut diteken pada Jumat (6/2), bertepatan dengan perundingan nuklir antara Amerika Serikat dan Iran yang digelar untuk pertama kalinya dalam lebih dari satu setengah tahun.

Dalam perintah tersebut, pemerintah AS memberi sinyal akan mengenakan bea masuk terhadap barang impor dari negara yang secara langsung maupun tidak langsung membeli atau memperoleh barang serta jasa dari Iran. Meski demikian, dokumen itu tidak merinci besaran tarif secara final, namun menyebut angka 25 persen sebagai ilustrasi potensi tarif yang bisa diberlakukan.

Pemerintah AS juga menugaskan Menteri Luar Negeri dan Menteri Perdagangan untuk menilai apakah suatu negara termasuk dalam kategori yang melakukan transaksi ekonomi dengan Iran setelah kebijakan itu berlaku.

Langkah ini merupakan bagian dari tekanan lanjutan Washington terhadap Teheran. Sebelumnya, Trump telah menyampaikan rencana penerapan sanksi melalui media sosial pada bulan lalu. Saat itu, Iran tengah dilanda demonstrasi besar-besaran, sementara pemerintah negara tersebut dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia dalam meredam aksi protes.

Perintah eksekutif tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada Sabtu dini hari waktu setempat. Kebijakan ini berpotensi memperluas dampak ekonomi terhadap Iran sekaligus memengaruhi hubungan dagang negara-negara lain yang masih memiliki kerja sama ekonomi dengan Teheran.

Sejumlah pengamat menilai, kebijakan tersebut dapat meningkatkan ketegangan geopolitik serta memicu respons dari negara-negara mitra dagang Iran. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Iran terkait langkah terbaru pemerintah Amerika Serikat tersebut.

Editor: redaktur

Komentar