SMAN 13 Bandung Terancam Eksekusi, DPRD Jabar Soroti Kelalaian Aset

sman-13-bandung-terancam-eksekusi-dprd-jabar-soroti-kelalaian-aset . (net)

Tridinews.com - Ancaman eksekusi terhadap SMAN 13 Bandung menuai perhatian serius dari DPRD Jawa Barat. Anggota Komisi V DPRD Jabar, Zaini Shofari, menilai kasus ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar lebih cermat dan bertanggung jawab dalam mengelola aset pendidikan, terutama terkait status lahan sekolah.

SMAN 13 Bandung yang berlokasi di Jalan Raya Cibeureum, Kota Bandung, saat ini berada dalam bayang-bayang eksekusi. Sejumlah ahli waris mengklaim bahwa lahan tempat sekolah tersebut berdiri merupakan milik mereka. Klaim itu diperkuat dengan putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor 653 PK/Pdt.G.

Situasi sengketa tersebut semakin nyata setelah papan plang sengketa dipasang di area sekolah. Dalam plang itu tertulis jelas klaim kepemilikan: “Tanah Ini Milik Para Ahli Waris Nyi Mas Entjeh.”

Menanggapi hal ini, Zaini menyebut persoalan SMAN 13 Bandung mencerminkan lemahnya tata kelola aset oleh Pemprov Jabar. Menurutnya, kasus serupa seharusnya bisa dicegah jika pengelolaan aset dilakukan secara tertib dan profesional.

“Lagi-lagi dunia pendidikan kita, khususnya Pemprov Jabar, lalai dalam menata dan mengelola aset di wilayah administratifnya. SMAN 13 Bandung ini terdampak dari peninjauan kembali karena persoalan tersebut,” ujar Zaini, Senin (9/2/2026).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengungkapkan, masalah aset sekolah sebenarnya bukan hal baru. Bahkan sebelum mencuatnya kasus SMAN 1 Bandung, sudah terdata ratusan aset milik Pemprov Jabar yang berdiri di atas lahan bukan milik pemerintah provinsi.

“Saya ingin mengingatkan, sejak sebelum kasus SMAN 1 Bandung, ada sekitar 128 aset Provinsi Jawa Barat yang berdiri di tanah bukan milik Pemprov. Itu termasuk SLB, SMAN, dan SMKN. Ini seharusnya ditata kelola dengan sangat serius, terutama dari sisi hukum,” tegasnya.

Zaini menilai, lemahnya inventarisasi dan kepastian hukum atas aset pendidikan berpotensi memicu sengketa berulang. Dampaknya bukan hanya pada pemerintah, tetapi juga langsung mengganggu proses belajar mengajar dan rasa aman di lingkungan sekolah.

Ia pun menekankan pentingnya kepastian hukum atas seluruh aset pendidikan, mulai dari status tanah hingga aspek administrasi lainnya, agar kasus serupa tidak terus terulang.

“Jangan sampai kejadian seperti SMAN 1 atau SMAN 13 Bandung kembali terjadi di sekolah lain. Harus ada kepastian hukum, baik soal status tanah maupun wilayah administrasinya,” kata Zaini.

Untuk itu, ia mendorong Dinas Pendidikan Jawa Barat agar lebih proaktif dan teliti dalam melakukan pendataan serta inventarisasi aset sekolah secara menyeluruh. Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya perlindungan jangka panjang bagi dunia pendidikan.

“Pemprov Jabar melalui Dinas Pendidikan harus benar-benar menginventarisir aset secara detail. Dari kejelian dan ketelitian itu, sekolah-sekolah bisa diproteksi dari masalah hukum di kemudian hari,” pungkasnya.


Editor: redaktur

Komentar