Tridinews.com - Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM kini memasuki babak baru. Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) resmi menahan empat anggota TNI yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Komandan Puspom TNI Yusri Nuryanto menyampaikan bahwa keempat terduga pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penahanan ini menjadi langkah awal dalam mengungkap secara menyeluruh kasus yang sempat mengundang perhatian publik luas tersebut.
Keempat anggota TNI yang ditahan diketahui berasal dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI, dengan inisial NDP, SL, BWH, dan ES. Meski identitas lengkap belum diungkap, keterlibatan mereka tengah didalami secara intensif oleh penyidik militer.
Hingga kini, motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut masih menjadi tanda tanya. Pihak Puspom TNI menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berjalan, termasuk menggali latar belakang dan kemungkinan keterkaitan dengan aktivitas korban sebagai aktivis.
Di sisi lain, kondisi Andrie Yunus sendiri sebelumnya dilaporkan mengalami luka serius, termasuk gangguan pada penglihatan akibat serangan tersebut. Peristiwa ini menambah kekhawatiran terkait keselamatan para aktivis yang menyuarakan isu-isu hak asasi manusia.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 467 ayat 1 dan 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Meski demikian, proses hukum masih panjang, mulai dari penyidikan hingga nantinya disidangkan di peradilan militer.
Puspom TNI memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan terbuka. Semua perkembangan, termasuk hasil penyidikan, akan disampaikan dalam proses persidangan agar publik dapat mengetahui secara jelas fakta yang terungkap.
Kasus ini menjadi ujian penting bagi penegakan hukum dan akuntabilitas institusi, sekaligus harapan bagi publik agar keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.
4 Anggota TNI Ditahan dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis
. (net)