KPK Didesak Usut Impor 105 Ribu Pick-Up dari India

kpk-didesak-usut-impor-105-ribu-pick-up-dari-india . (net)

Tridinews.com - Tekanan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menguat seiring polemik impor 105.000 unit kendaraan pick-up dari India yang melibatkan PT Agrinas Pangan Nusantara. Proyek ini tak lagi dipandang sekadar kebijakan ekonomi, melainkan mulai disorot sebagai potensi pintu masuk praktik korupsi hingga dugaan state capture.

Peneliti Hukum dan Litigasi Strategis, Syaiful Hidayatullah, mengungkapkan bahwa terdapat setidaknya 10 celah hukum yang bisa menjadi dasar bagi KPK untuk menyelidiki proyek tersebut. Ia menyoroti kemungkinan penyalahgunaan wewenang, potensi kerugian negara, hingga rekayasa dalam proses pengadaan.

Menurutnya, jika sebuah kebijakan tidak lahir dari kebutuhan publik, melainkan dari kepentingan kelompok tertentu, maka hal itu sudah masuk dalam kategori tindak pidana korupsi. Ia menilai, dengan nilai proyek yang besar dan melibatkan aktor negara, kasus ini layak menjadi prioritas penegakan hukum.

Sorotan juga datang dari peneliti kebijakan publik Gian Kasogi yang menemukan sedikitnya 20 persoalan dalam kebijakan impor tersebut. Dari sisi HAM, ia menilai kebijakan ini minim partisipasi publik dan berpotensi melanggar prinsip free, prior and informed consent (FPIC).

Tak hanya itu, dari perspektif ekonomi, proyek ini dinilai berisiko menimbulkan distorsi pasar otomotif nasional, pemborosan anggaran, hingga memperbesar ketergantungan terhadap impor. “Ini bukan sekadar proyek kendaraan, tapi bisa jadi preseden buruk dalam pembangunan desa,” ujarnya.

Desakan agar kasus ini diusut juga disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti. Ia menegaskan, aparat penegak hukum tidak memiliki alasan untuk mengabaikan potensi kerugian negara yang muncul dari proyek ini.

Ray bahkan mempertanyakan alasan pemilihan impor dari India serta kemungkinan adanya keterkaitan dengan dinamika kebijakan pemerintah. Ia menilai transparansi dari pemerintah dan pihak perusahaan sangat penting untuk meredam kecurigaan publik.

Kritik serupa disampaikan Guru Besar Ilmu Politik Firdaus Syam yang menilai kebijakan ini bertolak belakang dengan upaya penguatan industri dalam negeri yang selama ini digaungkan Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, Kepala Divisi Hukum dan Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah, menilai proyek ini sarat konflik kepentingan dan berpotensi menjadi ajang perburuan rente oleh jaringan bisnis dan politik. Ia bahkan meminta agar program tersebut dibatalkan.

Diskusi publik yang digelar Indonesia Youth Congress ini menjadi salah satu bentuk dorongan agar KPK dan aparat penegak hukum lainnya segera mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek berskala nasional tersebut secara transparan dan menyeluruh.

Editor: redaktur

Komentar