Polisi: BHC dan BHW Pelaku Air Keras Andrie Orang Sama

polisi-bhc-dan-bhw-pelaku-air-keras-andrie-orang-sama . (net)

Tridinews.com - Polisi akhirnya memberikan klarifikasi terkait perbedaan inisial pelaku dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Perbedaan inisial antara yang disampaikan Polda Metro Jaya dan Mabes TNI dipastikan bukan merujuk pada orang yang berbeda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menegaskan bahwa inisial BHC yang disampaikan pihak kepolisian dan BHW yang diungkap TNI adalah sosok yang sama.

“Itu BHC sama BHW satu orang yang sama, terus dari Polda Metro Jaya ada MAK,” ujarnya kepada wartawan.

Selain itu, polisi juga mengungkap adanya satu pelaku lain berinisial MAK yang diduga turut terlibat dalam aksi tersebut. Namun, hingga kini latar belakang dan peran MAK masih dalam pendalaman.

Proses penyelidikan sendiri masih terus berjalan untuk mengungkap secara jelas peran masing-masing pelaku, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Polda Metro Jaya juga berencana melimpahkan berkas perkara yang melibatkan oknum prajurit TNI ke Puspom TNI. Namun, pelimpahan tersebut belum dilakukan karena masih menunggu kelengkapan administrasi, mengingat proses peradilan militer berbeda dengan peradilan umum.

Sebelumnya, Puspom TNI telah mengamankan empat prajurit dengan inisial NDP, SL, BHW, dan ES yang kini ditahan untuk proses lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari insiden penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus di kawasan Jakarta Pusat pada 12 Maret 2026 malam. Saat itu, korban baru saja pulang dari sebuah acara diskusi di kantor YLBHI.

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius hingga sekitar 24 persen di beberapa bagian tubuh, termasuk wajah, tangan, dan dada. Ia pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Pihak KontraS menilai aksi ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan diduga sebagai upaya untuk membungkam suara kritis, khususnya dari kalangan pegiat hak asasi manusia.

Hingga kini, aparat penegak hukum masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap seluruh fakta dan memastikan proses hukum berjalan secara transparan.

Editor: redaktur

Komentar