Tridinews.com - Pemerintah Indonesia mengecam keras tindakan militer Israel yang memasang spanduk propaganda di reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara, Gaza.
Melalui pernyataan resmi di platform X pada Rabu (22/4), Kementerian Luar Negeri RI menyebut pemasangan spanduk bertuliskan “Rising Lion” sebagai tindakan provokatif yang tidak dapat dibenarkan. Terlebih, simbol tersebut dikaitkan dengan operasi militer tertentu.
Menurut Kemlu, Rumah Sakit Indonesia merupakan fasilitas sipil yang dibangun dari solidaritas masyarakat Indonesia untuk membantu warga Palestina. Karena itu, lokasi tersebut seharusnya tidak dijadikan tempat untuk kepentingan propaganda militer dalam bentuk apa pun.
“Tindakan tersebut merupakan penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan,” tegas Kemlu RI.
Indonesia juga mengingatkan bahwa rumah sakit dan seluruh fasilitas kesehatan wajib dihormati dan dilindungi sesuai hukum humaniter internasional. Pemerintah mendesak Israel untuk menghentikan tindakan yang melanggar prinsip perlindungan terhadap infrastruktur sipil, serta memastikan adanya pertanggungjawaban atas serangan terhadap fasilitas medis di Gaza.
Sebelumnya, Rumah Sakit Indonesia telah mengalami kerusakan akibat serangan militer sejak Oktober 2023 hingga masa gencatan senjata pada Oktober 2025. Bahkan, Direktur rumah sakit tersebut, dr. Marwan Al-Sultan, dilaporkan gugur setelah rumahnya diserang pada Juli 2025.
Berdasarkan laporan media, pasukan Israel yang berada di lokasi memasang spanduk “Rising Lion” di bagian atap bangunan rumah sakit. Nama tersebut juga diketahui digunakan dalam operasi militer Israel terhadap Iran pada Juni 2025.
Indonesia Kecam Propaganda Israel di RS Indonesia Gaza
. (net)