Tridinews.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan penipuan siber internasional yang beroperasi dari Kupang. Mengejutkan, pelaku utama dalam kasus ini adalah sepasang kekasih berinisial GWL (24) dan FYT (25).
Keduanya diketahui mengembangkan dan menjual perangkat lunak phishing—alat untuk mencuri data pribadi secara ilegal—yang digunakan oleh pelaku kejahatan siber di berbagai negara. Dari praktik ini, kerugian global ditaksir mencapai sekitar Rp350 miliar dengan total korban mencapai 34 ribu orang.
Pengungkapan kasus ini melibatkan kerja sama antara Bareskrim Polri dan Federal Bureau of Investigation (FBI), mengingat jaringan tersebut berskala lintas negara.
Otak dan Peran Kekasih
GWL berperan sebagai otak utama yang membuat dan mengembangkan phishing tools sejak 2018 secara autodidak. Ia memasarkan produknya melalui sejumlah situs seperti well.store dan jaringan Telegram.
Sementara itu, FYT—yang merupakan kekasihnya—bertugas mengelola aliran dana hasil kejahatan, termasuk menerima pembayaran dalam bentuk kripto dan mengonversinya ke rupiah.
Canggih dan Sulit Dideteksi
Alat yang dibuat GWL tergolong canggih karena mampu menembus sistem keamanan berlapis seperti Multi-Factor Authentication (MFA). Dari data penyidik, sekitar 17 ribu korban dipastikan mengalami peretasan akibat penggunaan tools tersebut.
Keuntungan Fantastis
Selama beroperasi sejak 2019 hingga 2024, pasangan ini diperkirakan meraup keuntungan hingga Rp25 miliar. Mereka juga diketahui memiliki sekitar 2.440 pembeli dari berbagai negara yang menggunakan alat tersebut untuk melakukan penipuan.
Terbongkar Lewat Patroli Siber
Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan patroli siber dan menemukan situs mencurigakan yang menjual perangkat phishing. Penyelidikan dilanjutkan dengan metode undercover buy menggunakan aset kripto untuk memastikan fungsi alat tersebut.
Apresiasi dari FBI
Pihak FBI memberikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan kasus ini. Mereka menilai kerja sama dengan Polri berhasil membongkar jaringan kejahatan siber global yang terorganisasi.
Menurut perwakilan FBI, operasi ini menjadi bukti bahwa pelaku kejahatan siber tidak lagi memiliki tempat aman, meski bersembunyi di balik dunia digital.
Polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan yang lebih luas, sekaligus memperkuat upaya perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman kejahatan siber.
Sejoli Phishing Internasional Dibongkar, Rugikan Rp350 Miliar
. (net)