Ibu Maki Pemotor dan Toyor Anak Jadi Tersangka di Mojokerto

ibu-maki-pemotor-dan-toyor-anak-jadi-tersangka-di-mojokerto . (net)

Tridinews.com - Seorang perempuan bernama Inge Marita (28) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi setelah aksinya memaki pengendara motor dan menoyor anak kecil viral di media sosial.

Penetapan tersangka dilakukan oleh Polres Mojokerto Kota setelah penyidik menggelar perkara. Meski sudah berstatus tersangka, Inge tidak ditahan karena ancaman hukuman yang dikenakan kepadanya di bawah lima tahun penjara.

Ia dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta sejumlah pasal dalam KUHP terkait kekerasan. Sebagai gantinya, Inge dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu selama proses hukum berlangsung.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Empunala, Mojokerto, pada Selasa (14/4) siang. Insiden bermula saat Inge yang mengemudi mobil merasa jalannya dipotong oleh pengendara motor Yamaha Nmax, Lutvia Indriana (33), di simpang Sekarsari.

Emosi, Inge kemudian memaki korban. Tak hanya itu, ia juga melakukan kekerasan terhadap anak Lutvia yang saat itu sedang dibonceng.

Kasus ini pun memicu perhatian publik setelah videonya tersebar luas. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap menahan emosi di jalan dan menyelesaikan konflik secara bijak tanpa kekerasan, apalagi melibatkan anak-anak.

Editor: redaktur

Komentar