Tridinews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyoroti kasus balita berusia 1,5 tahun yang mengalami hipotermia setelah diajak orang tuanya mendaki Gunung Ungaran. Peristiwa ini dinilai sebagai peringatan penting bagi para orang tua dalam menjaga keselamatan anak.
Komisioner KPAI, Ai Rahmayanti, menegaskan bahwa anak usia balita masih sangat rentan secara fisik dan belum mampu beradaptasi dengan kondisi ekstrem seperti suhu dingin di pegunungan.
“Pendakian bukanlah ruang yang aman bagi balita. Keselamatan anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan orang tua,” ujarnya.
KPAI mengingatkan bahwa anak tidak seharusnya dilibatkan dalam aktivitas berisiko tinggi, termasuk mendaki gunung. Meski niat orang tua mungkin baik, setiap aktivitas tetap harus mempertimbangkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
Selain itu, KPAI juga mendorong adanya aturan batas usia minimal bagi pendaki, serta edukasi kepada masyarakat terkait aktivitas yang aman bagi anak. Pengelola jalur pendakian juga diharapkan menerapkan standar perlindungan anak (child safeguarding).
Kronologi Kejadian
Insiden ini terjadi pada Sabtu (11/4) di kawasan Gunung Ungaran, Kabupaten Semarang. Balita tersebut mendaki bersama kedua orang tuanya hingga mencapai Puncak Bondolan.
Namun, cuaca yang tiba-tiba memburuk disertai hujan deras membuat suhu tubuh sang anak turun drastis hingga mengalami hipotermia. Dalam video yang beredar, balita tersebut terlihat menangis sebelum akhirnya diselimuti oleh petugas menggunakan emergency blanket.
Tim SAR kemudian mengevakuasi balita tersebut turun gunung. Beruntung, setelah mendapatkan penanganan, kondisi anak dilaporkan stabil dan telah kembali ke rumah dalam keadaan selamat.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak dimulai dari keputusan sederhana sehari-hari, termasuk dalam memilih aktivitas yang sesuai dengan usia dan kondisi fisik mereka.
Balita Hipotermia di Gunung Ungaran, KPAI Minta Batas Usia
. (net)