Tridinews.com - Federal Bureau of Investigation (FBI) memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri atas keberhasilan membongkar sindikat penjual perangkat peretas (phishing tools) internasional yang bermarkas di Kupang. Kejahatan ini diketahui menimbulkan kerugian global hingga sekitar Rp350 miliar.
Atase Penegakan Hukum FBI untuk Indonesia dan Timor Leste, Robert F Lafferty, menyebut pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan panjang yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
“FBI dan Polri berhasil menuntaskan penyelidikan untuk membongkar jaringan phishing global yang canggih,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Menurut Robert, pelaku mengembangkan perangkat bernama “Well” yang digunakan untuk melakukan penipuan digital dengan nilai transaksi lebih dari 20 juta dolar AS. Ia menegaskan, operasi ini menjadi bukti kuat kerja sama internasional dalam memberantas kejahatan siber lintas negara.
Kerja Sama Internasional Terkoordinasi
Dalam pengungkapan kasus ini, FBI berperan memantau jejak digital serta aliran dana di Amerika Serikat. Sementara itu, Polri melakukan operasi lapangan untuk menangkap pelaku dan mengumpulkan bukti.
Robert menjelaskan, pelaku memanfaatkan ruang siber untuk bersembunyi dengan memanfaatkan jarak dan anonimitas digital. Namun, melalui kerja sama lintas negara, strategi tersebut berhasil dipatahkan.
“Ini bukan sekadar gangguan teknis, tetapi pembongkaran total sebuah perusahaan kriminal,” tegasnya.
Ribuan Korban di Seluruh Dunia
Data FBI menunjukkan, sepanjang 2023–2024, perangkat phishing tersebut telah menyebabkan lebih dari 17 ribu korban di berbagai benua. Modus yang digunakan meliputi peretasan email bisnis hingga pencurian identitas.
Pihak FBI juga menilai perangkat yang dikembangkan pelaku bukan sekadar alat phishing biasa, melainkan platform kejahatan siber yang lengkap dan terorganisasi.
Melalui pengungkapan ini, FBI optimistis salah satu sumber utama pencurian data global telah berhasil diputus. Mereka juga menegaskan komitmen untuk terus bekerja sama dengan Indonesia dalam menjaga keamanan dunia digital.
“Ini menjadi bukti bahwa kejahatan siber lintas negara akan dihadapi dengan respons penegakan hukum global yang solid,” tutup Robert.
FBI Apresiasi Polri Bongkar Sindikat Phishing Rp350 Miliar
. (net)