UNESCO Desak Perlindungan Jurnalisme Independen dan Kebebasan Pers

unesco-desak-perlindungan-jurnalisme-independen-dan-kebebasan-pers . (net)

Tridinews.com - UNESCO mendesak pemerintah dan masyarakat sipil di seluruh dunia untuk memperkuat dukungan terhadap jurnalisme independen serta menjamin arus informasi yang bebas di tengah menurunnya kebebasan pers secara global.

Direktur Jenderal UNESCO, Khaled El-Enany, menegaskan bahwa jurnalisme harus dipandang sebagai pilar penting dalam menjaga perdamaian dan stabilitas masyarakat.

“Saya menyerukan kepada negara anggota dan seluruh mitra kami untuk berinvestasi dalam jurnalisme sebagai pilar perdamaian. Informasi yang bebas dan akurat merupakan hal penting bagi publik,” kata Khaled dalam siaran pers Kantor Regional UNESCO Jakarta, Minggu (4/5).

UNESCO menilai kebijakan perdamaian, pemulihan, dan keamanan harus mencakup perlindungan terhadap integritas informasi serta keberadaan media yang bebas dan independen, sejajar dengan aspek kemanusiaan, kelembagaan, dan ekonomi.

Lembaga PBB itu juga menyoroti pentingnya pembiayaan berkelanjutan bagi media agar ruang redaksi tetap dapat bertahan di tengah tekanan finansial yang semakin berat.

Menurut UNESCO, ruang redaksi di berbagai negara saat ini menghadapi ancaman eksistensial, terutama akibat derasnya penyebaran disinformasi melalui media sosial dan kecerdasan artifisial (AI). Dalam kondisi tersebut, jurnalisme disebut menjadi garis pertahanan terakhir masyarakat terhadap manipulasi dan perpecahan.

Laporan terbaru UNESCO tentang tren global kebebasan berekspresi mengungkapkan bahwa sejak 2012, kebebasan berekspresi secara global menurun sebesar 10 persen. Penurunan ini disebut hanya pernah terjadi pada masa krisis besar seperti Perang Dunia I, menjelang Perang Dunia II, dan era Perang Dingin pada akhir 1970-an.

Analisis UNESCO berdasarkan data dari Varieties of Democracy (V-Dem) menunjukkan praktik sensor diri di kalangan jurnalis meningkat hingga 69 persen sepanjang 2012 hingga akhir 2025.

Bentuk sensor paling berdampak saat ini justru berasal dari dalam diri jurnalis sendiri akibat tekanan yang terus meningkat, mulai dari ancaman hukum, gugatan pencemaran nama baik, hingga regulasi yang membatasi kerja jurnalistik.

Kekerasan terhadap jurnalis di ruang digital, terutama terhadap jurnalis perempuan, juga mengalami peningkatan signifikan.

Riset International Center for Journalists untuk UN Women bekerja sama dengan UNESCO menunjukkan 75 persen jurnalis perempuan pernah mengalami kekerasan daring.

Sebanyak 42 persen di antaranya mengaku serangan tersebut berlanjut menjadi ancaman atau kekerasan di dunia nyata, meningkat tajam dibanding 20 persen pada 2020.

Meski demikian, UNESCO mencatat masih ada perkembangan positif. Dari 194 negara yang dikaji dalam survei global UNESCO 2025, hampir separuh kini memiliki kerangka hukum yang mengakui media komunitas dan memberikan dukungan finansial sebagai bentuk komitmen terhadap pluralisme media.

Selain itu, sebanyak 139 negara anggota PBB telah mengadopsi jaminan hukum atas hak publik untuk mengakses informasi.

Sebagai bagian dari peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia tahun ini, Penghargaan UNESCO/Guillermo Cano untuk Kebebasan Pers diberikan kepada Sudanese Journalists Syndicate sebagai bentuk penghargaan atas keberanian para jurnalis yang bekerja di tengah konflik dan risiko tinggi.

Editor: redaktur

Komentar