Tridinews.com - Polda Metro Jaya terus mendalami insiden kecelakaan kereta api maut yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin (27/4). Hingga kini, penyidik telah memeriksa sebanyak 31 orang saksi untuk mengungkap penyebab pasti tragedi yang menewaskan 16 orang tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai pihak yang mengetahui langsung kejadian tersebut.
“Penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang yang terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI, serta pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Ia menjelaskan, penanganan kasus saat ini telah memasuki tahap penyidikan dan ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sejumlah langkah investigasi telah dilakukan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit terkait korban, permintaan visum, hingga pemeriksaan terhadap para saksi.
Selain itu, penyidik juga akan memanggil sejumlah pihak tambahan untuk melengkapi proses penyidikan, seperti Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taksi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Kecelakaan maut tersebut bermula saat sebuah taksi Green SM mengalami mogok di tengah perlintasan sebidang akibat gangguan sistem kelistrikan. Kendaraan itu kemudian tertabrak KRL yang sedang melintas.
Akibat tabrakan pertama, satu rangkaian KRL tujuan Cikarang melakukan berhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur.
Namun nahas, saat dalam posisi berhenti, rangkaian KRL tersebut justru ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek.
Benturan keras itu menyebabkan gerbong belakang khusus wanita ringsek parah dan menewaskan total 16 orang, sementara puluhan penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa ini menjadi salah satu kecelakaan kereta paling tragis tahun ini dan memicu sorotan publik terhadap sistem keselamatan perlintasan sebidang serta koordinasi operasional kereta api di wilayah padat seperti Bekasi.
Polda Metro Periksa 31 Saksi Kecelakaan KA Bekasi Timur
. (net)