Tridinews.com - Uni Emirat Arab resmi keluar dari OPEC, mengakhiri keanggotaan panjang yang telah berlangsung sejak 1967. Keputusan ini diumumkan di tengah ketegangan pasar energi global akibat konflik di Timur Tengah yang mendorong harga minyak terus naik.
Pemerintah Abu Dhabi menyebut langkah tersebut diambil untuk menjaga kepentingan nasional serta menyesuaikan strategi ekonomi jangka panjang. Dengan keluar dari OPEC, UEA tidak lagi terikat pada sistem kuota produksi minyak yang selama ini menjadi instrumen utama organisasi tersebut.
Sebagai salah satu produsen minyak utama dunia, UEA memiliki kapasitas produksi besar serta investasi energi yang terus berkembang. Selama puluhan tahun, negara ini menjadi bagian penting dalam mekanisme kolektif OPEC untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga minyak global.
Langkah UEA menambah daftar negara yang lebih dulu meninggalkan OPEC dalam beberapa tahun terakhir. Perubahan kepentingan domestik dan kebijakan produksi menjadi alasan utama sejumlah negara memilih keluar dari kelompok produsen minyak tersebut.
Angola menjadi contoh terbaru sebelum UEA. Negara Afrika itu keluar pada 2024 setelah berselisih dengan OPEC terkait batas produksi minyak. Dengan output sekitar 1,1 juta barel per hari, Angola menilai pemangkasan produksi dapat mengganggu kontrak dan target nasional.
Sebelumnya, Qatar juga hengkang pada 2019 setelah hampir enam dekade menjadi anggota. Doha memilih fokus pada sektor gas alam cair (LNG), mengingat posisinya sebagai salah satu eksportir LNG terbesar dunia. Keanggotaan di OPEC dinilai tidak lagi relevan dengan arah kebijakan energinya.
Indonesia juga memiliki sejarah keluar-masuk OPEC. Pada 2008, pemerintah memutuskan keluar setelah Indonesia berubah status menjadi net importir minyak. Saat itu, tingginya harga energi global dan beban subsidi membuat keanggotaan dinilai tidak lagi sesuai.
Indonesia sempat kembali bergabung pada Januari 2016, namun hanya berlangsung singkat. Pada tahun yang sama, Indonesia kembali keluar setelah diminta menurunkan produksi sekitar 5 persen, yang dianggap tidak sejalan dengan kebutuhan energi domestik.
Ekuador juga dua kali keluar dari OPEC, yakni pada 1992 dan 2020. Faktor utama yang mendorong keputusan tersebut adalah kebutuhan fiskal dan fleksibilitas produksi untuk menjaga penerimaan negara.
Secara umum, pola keluarnya sejumlah negara dari OPEC menunjukkan alasan yang hampir serupa. Saat harga minyak tinggi, dorongan untuk meningkatkan produksi menjadi lebih besar, sementara sistem kuota sering dianggap membatasi potensi pendapatan nasional.
Di sisi lain, perubahan struktur energi domestik seperti yang terjadi di Qatar juga membuat keanggotaan dalam OPEC kehilangan relevansinya.
Selain itu, tekanan geopolitik di kawasan Teluk, termasuk potensi gangguan distribusi melalui Selat Hormuz, turut mendorong negara produsen untuk memiliki kebijakan energi yang lebih fleksibel dan mandiri.
Meski demikian, OPEC masih menjadi kekuatan besar dalam pasar energi global dengan anggota utama seperti Arab Saudi, Iran, Irak, Kuwait, Venezuela, Nigeria, dan Libya.