Tridinews.com - Presiden Prabowo Subianto meminta biaya haji lebih murah dibandingkan biaya haji di Malaysia. Perintah itu disampaikan Prabowo kepada Ketua Badan Penyelenggara Haji Republik Indonesia (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf dan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat peresmian Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu, (4/5/2025).
Prabowo mengatakan pemerintah telah meminta Garuda Indonesia untuk efisien sehingga bisa menekan ongkos haji. Ia mengatakan efisiensi bisa menurunkan biaya haji tahun ini sebesar Rp 4 juta dibanding tahun lalu. Menurut Prabowo, penurunan ini dirasakan 203 ribu jemaah haji Indonesia tahun ini.
“Tapi Rp 4 juta saya minta dikurangi lagi karena saya belum puas. Kita harus yang termurah yang bisa kita capai. Kalau bisa lebih murah dari Malaysia. Saya kira bisa Pak Kepala Badan?,” kata Prabowo kepada Irfan Yusuf.
Irfan Yusuf menjawab siap, sedangkan Nasaruddin Umar menjawab Insha Allah. Prabowo sempat bergurau bahwa jawaban “Insha Allah” ditonton banyak media. Hadirin pun tertawa.
Negeri jiran dipilih sabagai pembanding dalam penetapan biaya haji bukan tanpa alasan. Sebab Malaysia merupakan negara serumpun dengan penduduk mayoritasnya beragama Islam.
Dikutip dari tabunghaji.gov.my, pada tahun 2023 Pemerintah Malaysia menetapkan biaya haji warganya menjadi dua golongan, yaitu B40 (bottom40) atau penduduk dengan pendapatan 40 persen terbawah dan bukan B40 untuk penduduk kategori pendapatan di atasnya.
Biaya haji kelompok B40 sebesar Rp 38,74 juta (subsidi Rp 62,13 juta) dan biaya haji non-B40 adalah Rp 45,8 juta (subsidi Rp55,07 juta). Sementara total biaya haji penetapan tanpa subsidi adalah Rp 100,87 juta.
Sementara biaya haji reguler di Indonesia adalah Rp 69 juta (subsidi Rp 29 juta yang saat itu masih dalam usulan) dan haji khusus sebesar Rp 135 juta (tanpa subsidi dan tergantung biro perjalanan). Adapun biaya haji penetapan pemerintah tanpa subsidi sebesar Rp 98,89 juta (saat itu masih dalam usulan).
Berkaca dari data tersebut, besaran total biaya haji di Malaysia dan Indonesia secara keseluruhan relatif sama, yakni sekitar Rp 100 juta. Namun, ongkos haji Malaysia lebih besar (Rp 100,87 juta) dibandingkan Indonesia jika menggunakan skema usulan 2023 (Rp 98,89 juta).
Meskipun demikian, penduduk Malaysia membayar jumlah besaran jauh lebih kecil karena subsidi jumbo dari pemerintah setidaknya lebih dari 50 persen.
Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 pada 2025. Jumlah tersebut terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Untuk kuota haji reguler terbagi atas 190.897 jemaah haji reguler yang berhak melunasi pembayaran sesuai dengan urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia (lansia); 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah menyepakati biaya haji untuk keberangkatan pada 2025 sebesar Rp 89.410.258,79. Dari angka tersebut, sebanyak 62 persen di antaranya ditanggung oleh jemaah dan 38 persen dibayarkan oleh pemerintah.
“Besaran BPIH pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah atau 2025 Masehi sebesar Rp 89.410.258,79,” ujar Ketua Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kemenag di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 6 Januari 2025.
Apabila dibandingkan dengan tahun lalu, maka jumlah biaya haji pada 2025 berkurang sebesar Rp 4.000.027,31. Untuk diketahui nominal bipih pada 2024 adalah Rp 93.410.286.
Editor: redaktur