‎‎DKPP Minta Peran Lembaga Etik Diperkuat di RUU Pemilu

dkpp-minta-peran-lembaga-etik-diperkuat-di-ruu-pemilu . (net)

Tridinews.com - ‎‎‎Peran lembaga etik masih sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. Ketua DKPP Heddy Lugito  mengusulkan memperkuat lembaga etik  penyelenggara pemilu dapat diperkuat dalam revisi UU Pemilu mendatang. 

‎"Saya sih berharap ya kalau ada revisi Undang-Undang Pemilu, lembaga pengawas etik penyelenggara pemilu itu masih diperlukan, entah itu namanya DKPP atau apa pun gitu, boleh diganti nama lain," kata Heddy di kawasan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2025).

‎‎"Tapi pengawas etik penyelenggara pemilu itu masih diperlukan mengingat pengaduannya masih sangat besar, pelanggaran-pelanggaran etik yang dilakukan penyelenggara pemilu itu masih ditemukan sangat besar," sambungnya.

‎‎Selain itu, Heddy menilai perlu adanya penambahan keanggotaan DKPP. Dia mengatakan saat ini keanggotaan DKPP masih sangat minim.

‎‎"Kalau memungkinkan dilakukan penguatan, penguatan itu satu penguatan sekretariat itu dibutuhkan, kedua penguatan pimpinan DKPP, keanggotaan DKPP, jangan cuma 5, bisa jadi 10 atau 9 misalnya gitu, biar juga penanganan perkaranya bisa cepat, kalau nggak, penanganan perkaranya akan sangat lambat," paparnya.

‎‎Dia mengatakan keanggotaan dan pegawai DKPP yang masih terbatas menjadi salah satu kendala penanganan perkara tak dapat dilakukan dengan cepat. Padahal, kata Heddy, setiap persidangan harus dipimpin oleh anggota DKPP.

‎‎"Setiap kali sidang kan harus, yang mimpin anggota DKPP, tidak boleh tidak, itu juga sangat terbatas, nggak boleh dipimpin orang lain, majelisnya bisa dari KPU Bawaslu tapi yang mimpin harus keanggotaan DKPP, itu terbatas," jelasnya.

‎‎"Nggak cukup lima, dan harus dibesarkan, tujuh, sembilan mungkin itu akan lebih mempercepat," sambung dia.

‎‎Lebih lanjut, menurutnya, juga diperlukan kantor sekretariat DKPP di daerah-daerah rawan. Dia mengatakan hal itu untuk mempermudah dalam menerima pengaduan.

‎‎"Saya cuma berharap paling 4 saja, 4 perwakilan, nggak usah banyak-banyak, Timur, Tengah, Barat, dan Jakarta. Jadi 4, Timur, Tengah itu bisa di Kalimantan di mana, Barat di Sumatera sana, kawasan Sumatera. Itu saja, 4 saja saya kira cukup, sama di Jawa, jadi nggak usah banyak-banyak nanti boros juga," ungkapnya.

‎"Mungkin secara operasional juga akan bisa mengurangi juga cost untuk biaya sidang, kalau kita sidang kan berangkat rame-rame banyak, kalau ada di kantor sana kan bisa di handle oleh orang kantor, yang berangkat cuma majelisnya saja, itu juga akan lebih efisien, secara pembiayaan juga bisa lebih efisien," imbuh dia.

Editor: redaktur

Komentar