Tridinews.com - Dua ulama senior Iran mengeluarkan fatwa yang menyerukan pembunuhan Trump dan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu. Bahkan dilaporkan bahwa fatwa itu mendapatkan dukungan dari sekitar 10 ulama Iran lainnya dan memicu penggalangan dana secara online.
Sebanyak 10 ulama yang ditunjuk negara itu merilis surat terbuka pada Senin (7/7) yang isinya menyebut Trump dan Netanyahu sebagai "pejuang kafir".
Selain fatwa diatas, seorang ulama Iran lainnya juga menawarkan hadiah uang sebesar 100 miliar Tomans atau setara Rp 18,5 miliar kepada siapa saja yang membunuh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan membawakan kepalanya.
Dalam pidato yang disampaikan dalam bahasa Azeri, seperti dilansir media Iran International, Jumat (11/7/2025), seorang ulama Iran bernama Mansour Emami mengumumkan imbalan yang besar tersebut bagi siapa pun yang mampu membunuh Trump.
"Kami akan memberikan 100 miliar Tomans (setara US$ 1,14 juta atau Rp 18,5 miliar) kepada siapa pun yang membawa kepala Trump," ucap Emami yang ditunjuk negara untuk menjabat sebagai Direktur Organisasi Dakwah Islam resmi wilayah Provinsi Azerbaijan Barat.
Kemudian sebuah situs web Iran, thaar.ir, melakukan kampanye publik untuk penggalangan dana secara online bagi pembunuhan Trump. Situs tersebut baru-baru ini menampilkan bahwa dana sebesar lebih dari US$ 20 juta (Rp 324,4 miliar) telah terkumpul.
Sejauh ini belum ada konfirmasi langsung mengenai kebenaran angka tersebut.
Editor: redaktur