‎‎Usai Diperiksa, Pengacara sebut Lisa adalah Korban

usai-diperiksa-pengacara-sebut-lisa-adalah-korban . (net)

Tridinews.com - ‎‎Model majalah dewasa Lisa Mariana menjalani pemeriksaan terkait video syur di Mapolda Jabar, selama kurang lebih 5 jam. Lisa datang ke Mapolda Jabar di Jalan Soekarno-Hatta pada Selasa (15/7/2025) pagi. Didampingi pengacaranya, Lisa langsung masuk ke gedung Direktorat Reserse Siber.

‎‎Hingga waktu menjelang petang, Lisa baru keluar dari gedung. Tak banyak yang dia ucapkan hanya saja dia mengakui pemeran wanita di video syur yang tersebar adalah dirinya.

‎‎Kuasa Hukum Lisa Mariana, Bertua Diana Hutapea mengatakan, dalam pemeriksaan ini Lisa mendapatkan 30 pertanyaan dari penyidik.

‎‎"Pertanyaan-pertanyaan dari penyidik dari jam 11 tadi pagi sampai dengan sore ini ya. Jadi ada istirahat satu setengah jam di dalam. Kita senang dengan tim penyidik yang sangat kooperatif. Ada 30 pertanyaan dari penyidik terkait dengan laporan video syur yang telah dijawab Lisa Mariana dengan baik," kata Bertua kepada wartawan.

‎‎Bertua menegaskan jika kliennya dalam kasus ini adalah korban. Dia meminta Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan agar anggotanya melakukan penyidikan laporan ini dengan jelas.

‎‎"Nah, dalam pertanyaan itu semua dijawab Lisa dengan lugas, dan kesimpulan yang sudah saya nyatakan tadi di berita acara, bahwa Lisa Mariana adalah korban daripada peredaran video syur ini. Di mana pelaporan ini juga kami minta kepada Bapak Kapolda Jawa Barat untuk memerintahkan kepada tim cyber yang menyidik perkara ini agar menyidik dengan jelas kepentingan dari laporan ini untuk apa? Karena melihat tadi bukti yang ada di dalam bahwa ini diambil dari website luar negeri yang sudah lama, berbayar, dan dilaporkan ke sini," ungkapnya.

‎‎Bertua menjelaskan, di dalam undang-undang IT, bahwa yang menyebarkan data pribadi orang lain juga akan dituntut pidana. Menurut Bertua, dalam proses perekaman video syur itu Lisa tak menyadarinya.

‎‎"Dalam hal ini, Lisa Mariana menjelaskan dalam keterangannya di hadapan para penyidik bahwa video syur itu tidak dalam keadaan sadar dilakukannya dan korban dari orang-orang," jelasnya.

‎‎"Tadi dengan penyidik, kami sebagai kuasa hukum menyampaikan agar sekiranya penyidikan ini tidak hanya dimanfaatkan oleh pelapor semata saja dan an juga dalam kesempatan ini juga kami menyampaikan bahwa pada saat ini Lisa Mariana sedang dilaporkan di Bareskrim tentang pencemaran nama baik dan Undang-undang IT oleh Pak RK," terangnya.

‎‎Bertua menuturkan, sebagai pembelaan terhadap Lisa, pihaknya menyampaikan dengan asas praduga tidak bersalah agar dapat digali dengan baik dan benar.

‎‎"Kepada Bapak Kapolda Jawa Barat mohon dengan sangat, berharap perlindungan terhadap Lisa Mariana agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin memenjarakan Lisa Mariana dengan segera untuk memasukkan ke dalam penjara dengan video syur ini. Karena kami ulangi sekali lagi, laporan syur ini telah dijawab oleh Lisa Mariana. Dimanfaatkan orang yang di sekeliling, sebetulnya beberapa tahun yang lalu," tuturnya.

‎‎Bertua juga mengaku heran, mengapa video itu baru muncul sekarang ketika Lisa ada perkara perdata gugatan hak identitas anak dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

‎‎"Nah untuk itu kami sangat berharap sekali lagi kepada Kapolda Jawa Barat untuk memberikan bahkan kepada penyidiknya agar memeriksa dengan teliti. laporan ini jangan dimanfaatkan hanya untuk kepentingan satu pihak, mereka semua diperiksa sebuah orang yang terkait dibalik dari peredaran video tersebut itu saja yang kami sampaikan kalau ada pertanyaan," pungkasnya.

Editor: redaktur

Komentar