Tridinews.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam, meminta agar anggota Polri tidak gampang emosi.
Pernyataan ini berkaca dari insiden tragis yang menimpa driver ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (21) yang meregang nyawa akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada aksi demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/2025) tadi malam.
"Ini harus menjadi pembelajaran dari kita semua, bagi rekan-rekan anggota kepolisian tidak gampang emosional dan melakukan tindak kekerasan," ujarnya saat di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
Anam juga meminta kepada masyarakat yang menggelar aksi demonstrasi agar tetap bisa menjaga kondusifitas saat menggelar aksi.
Dia menegaskan unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara dan dilindungi oleh UUD 1945.
"Gunakan hak Anda dalam berekspresi dan itu penting bagi proses demokrasi kita, tapi juga mohon dilakukan dengan cara damai," katanya.
Lebih lanjut, Anam mengucapkan duka cita atas meninggalnya Affan akibat insiden memilukan tersebut.
Dia mengaku sudah bertemu dengan keluarga Affan dan meminta agar Polri memberikan sanksi seadil-adilnya terhadap para pelaku.
"Mereka memang menyampaikan pesan bagaimana proses keadilan ini bisa maksimal," ujarnya.
Anam juga menyebut telah bertemu dengan Kadiv Propam, Irjen Abdul Karim dan Komandan Korps Brimob, Komjen Pol Imam Widodo, pasca insiden ini.
Dia mengungkapkan Propam Polri dan Brimob telah berjanji akan transparan dalam menangani proses hukum terhadap para pelaku.
"Propam sama Brimob berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara maksimal. Sekarang ini sedang diproses pemeriksaan. Semoga segera cepat hasilnya sehingga status (para pelaku) jelas, apakah di-patsus (penempatan khusus) atau tidak," ujarnya.
Ada 7 Anggota Brimob Diamankan
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengungkapkan sudah ada tujuh orang anggota Brimob yang diamankan dan diduga berada di dalam rantis yang melindas Affan.
Adapun para anggota Brimob ini memiliki pangkat beragam yaitu dari perwira menegah (pamen) yakni Komisaris Polisi (Kompol) hingga paling rendah merupakan Bhayangkara Kepala (Bharaka)
"Tujuh (pelaku) pertama berpangkat Kompol CDC, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J," kata Abdul Karim dalam konferensi pers di RSCM pada Kamis malam.
Abdul Karim mengungkapkan pihaknya masih mendalami anggota Brimob yang menyetir rantis hingga melindas Affan hingga tewas.
"Masih kita dalami siapa yang setir, siapa yang ini, kita dalami. Yang jelas tujuh ini ada di satu kendaraan. Kita dalami perannya masih dalam rangka pemeriksaan. Akan kita update," imbuh dia.
Koalisi Ojol Nasional Desak Kapolri Usut Tuntas, Minta Para Pelaku Dipecat
Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional, Andi Kristiyanto, mendesak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk mengusut tuntas insiden rantis Brimob yang melindas Affan saat aksi demonstrasi kemarin.
Dia juga meminta agar para pelaku dipecat dari jabatannya imbas dari insiden tersebut.
“Kami mendesak kepada yang Terhormat Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengusut tuntas kejadian tersebut."
“Agar memecat dan menghukum seberat-beratnya anggota Brimob Polri yang mengendarai Barakuda Brimob Polri tersebut,” sambung Andi.
Kronologi Rantis Brimob Lindas Driver Ojol
Peristiwa ini viral di media sosial dalam video yang merekam detik-detik sebelum rantis Brimob melindas Affan.
Tampak dalam video amatir itu, rantis Brimob melaju dengan kencang saat massa tengah berhamburan.
Namun, di saat yang bersamaan, ada Affan yang tampak terjatuh di tengah jalan.
Pada saat yang bersamaan, rantis Brimob itu langsung melindas Affan. Kemudian, massa yang sebelumnya membubarkan diri, langsung mengerubungi mobil lapis baja tersebut.
Hanya saja, bukannya berhenti, rantis Brimob itu justru kabur dan diduga melindas Affan untuk kedua kalinya.