Tridinews.com - Presiden Prabowo Subianto berencana menjadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik pada tahun 2028 mendatang.
Hal tersebut tercantum pada Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.
"Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028," demikian bunyi beleid tersebut, Jumat (19/9/2025).
Dalam baleid tersebut dijelaskan bahwa untuk mewujudkan IKN sebagai ibu kota politik pemerintah menargetkan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan kawasan di sekitarnya telah mencapai luas 800 hektare (ha) sampai 850 ha.
Lalu, persentase pembangunan gedung perkantoran di IKN telah mencapai 20%, pembangunan hunian/rumah tangga layak, terjangkau dan berkelanjutan mencapai 50%, cakupan ketersediaan sarana prasarana dasar mencapai 50% dan indeks aksesibilitas dan konektivitas menjadi 0,74.
Di samping itu, dijelaskan pula bahwa terselenggaranya pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di IKN tergambar pada, pertama jumlah pemindahan dan/atau penugasan aparatur sipil negara (ASN) mencapai 1.700 sampai 4.100 orang dan cakupan layanan kota cerdas mencapai 25%.
Sebelumnya, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melaporkan kabar pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Di mana terlihat paling banyak diisi oleh pegawai OIKN.
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa ASN tersebut telah mengisi tower hunian ASN yang selama ini telah dibangun.
“Per Juli 2025, sebanyak 1.170 karyawan Otorita IKN telah resmi berpindah dan menempati hunian ASN di beberapa tower hunian ASN. Selain itu, tercatat 109 karyawan dari Rumah Sakit Kementerian Kesehatan juga telah bekerja dan tinggal di kawasan IKN,” ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (31/7/2025).
Basuki mengungkapkan, kehadiran ASN diperkuat dengan perpindahan karyawan dari berbagai lembaga negara dan kementerian seperti Bank Indonesia, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, termasuk balai-balai teknis di bawah Kementerian PUPR.
Dia bilang, proses pemindahan ASN akan terus berlanjut sesuai rencana strategis yang telah disusun pemerintah.
“Kementerian PAN-RB telah merancang pemindahan aparatur sipil negara dari 15 kementerian ke IKN dalam waktu dekat, sebagai bagian dari strategi pemindahan bertahap instansi pusat ke Nusantara,” ungkapnya.
Editor: redaktur
Prabowo bakal jadikan IKN sebagai ibu kota politik 2028
