Bupati Jeje disarankan cabut Kepbup kenaikan tunjangan DPRD

bupati-jeje-disarankan-cabut-kepbup-kenaikan-tunjangan-dprd . (net)

Tridinews.com - Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, disarankan membatalkan Keputusan Bupati (Kepbup) tentang kenaikan tunjangan kesejahteraan DPRD Kabupaten Bandung Barat.

Hal itu diungkapkan pengamat Kebijakan Publik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono. 

Menurut Kristian, selain membatalkan Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/Kep.223-Setwan/2025, Jeje juga dapat memberi instruksi agar pembayaran komponen tunjangan perumahan dan transportasi dihentikan sementara, sampai ada audit dan penjelasan terbuka. 

"Pembatalan atau penarikan SK adalah langkah administratif cepat yang konkret untuk mencegah terjadinya pembayaran yang memantik kemarahan publik, serta menunjukkan akuntabilitas eksekutif terhadap beban ekonomi masyarakat," ujar Kristian saat dihubungi, Sabtu (20/9/2025). 

Sementara terkait pernyataan Sekretariat Dewan (Setwan) DRPD Kabupaten Bandung Barat yang menyebut Kepbup tersebut belum tentu diterapkan, Kristian menilai bahwa secara norma teknis perundang-undangan, produk kebijakan kepala daerah baik itu keputusan bupati atau gubernur, pada umumnya berlaku pada saat ditetapkan atau diundangkan. 

"Kecuali SK/Perda/Perbup menyatakan "waktu lain". Namun dalam praktik administrasi, pelaksanaan (pembayaran) tetap memerlukan proses penatausahaan anggaran, pencairan, dan pemenuhan persyaratan administrasi keuangan," 

"Untuk aspek ini, bupati memiliki kewenangan administratif untuk menunda atau mencabut SK supaya tidak membebani APBD tanpa legitimasi publik yang memadai," ujarnya.

Artinya, menurut Kristian, ada perbedaan antara keberlakuan formal SK dan eksekusi pembayaran di lapangan. 

Menurutnya pernyataan sekwan benar dalam arti politis bahwa penerapan dapat menunggu dinamika sosial.

"Tetapi secara hukum, formal SK tidak otomatis bergantung pada respons publik, jika SK menyatakan berlaku," katanya.

Sebab, kata dia, disaat mayoritas warga Kabupaten Bandung Barat hidup dalam keprihatinan ekonomi, kebijakan tunjangan besar tanpa komunikasi yang memadai justru dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

"Pembatalan SK atau penundaan pelaksanaan menunjukkan prioritas publik dan tanggung jawab moral administratif kepala daerah," katanya.


Editor: redaktur

Komentar