Tridinews.com - Pemerintah tengah menyiapkan pembahasan terkait kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) untuk tahun 2026. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengatakan rencana tersebut akan dibicarakan bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Rini menyebutkan, untuk tahun 2025, kebijakan terkait gaji ASN sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.
“Kita lihat, sudah ada Perpres 79. Nanti kalau soal kenaikan, saya harus bicara dulu dengan Menteri Keuangan, karena yang memegang anggaran kan beliau,” kata Rini di Kemenko Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
Rini tidak menutup kemungkinan bahwa gaji ASN akan naik tahun depan, namun menegaskan keputusan final baru bisa diambil setelah melalui pembahasan lintas kementerian.
“Kalau peluang sih pasti ada, tapi semua tetap harus dibicarakan dulu,” ujarnya.
Rini juga menambahkan, hingga saat ini dirinya belum bertemu langsung dengan Menteri Keuangan, namun telah menjadwalkan pertemuan dalam waktu dekat.
“Saya sudah berencana mau bertemu beliau dalam waktu dekat,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengatakan bahwa rencana kenaikan gaji ASN 2026 masih dalam tahap pembahasan internal.
“Saya belum tahu, nanti saya diskusikan sama teman-teman di kantor,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Senin (27/10/2025).
Purbaya menegaskan, dirinya harus berhati-hati dalam memberikan informasi ke publik terkait kebijakan sensitif seperti kenaikan gaji ASN.
Dengan demikian, keputusan resmi mengenai kenaikan gaji ASN tahun 2026 masih menunggu hasil koordinasi antara Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan dalam waktu dekat.
Pemerintah Bahas Rencana Kenaikan Gaji ASN Tahun 2026
        . (net)