Tridinews.com - Kabar mengejutkan datang dari Kota Bandung. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terkait dugaan kasus korupsi dengan modus penyalahgunaan wewenang. Setelah diperiksa, Erwin buka suara dan memberikan klarifikasi.
Berikut sembilan fakta yang terungkap dari kasus tersebut.
1. Pulang Usai Jalani Pemeriksaan
Kejari Kota Bandung mengonfirmasi pemeriksaan terhadap Erwin yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi. Setelah menjalani pemeriksaan, Erwin sudah diperbolehkan pulang.
“Kejari Kota Bandung sedang melakukan tahap penyidikan umum atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di Pemkot Bandung tahun 2025,” ujar Kajari Bandung Irfan Wibowo, Kamis (30/10/2025).
2. Masih Berstatus Saksi
Irfan menegaskan bahwa Erwin belum ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini ia masih berstatus saksi dalam penyelidikan umum.
“Yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Daerah Kota Bandung tahun 2025,” jelasnya.
3. Dua OPD Digeledah
Sebagai bagian dari penyidikan, penyidik Kejari Bandung menggeledah dua kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandung. Dari lokasi tersebut, disita sejumlah dokumen, ponsel, dan laptop.
4. ASN hingga Swasta Turut Diperiksa
Selain Erwin, Kejari juga telah memeriksa beberapa saksi lainnya dari unsur ASN hingga pihak swasta.
“Kami masih dalam proses penyidikan umum, dan terus memeriksa saksi serta mengumpulkan barang bukti,” kata Irfan.
5. Kasus Sudah Dibidik Sejak Tiga Bulan Lalu
Kasus ini ternyata sudah lama menjadi perhatian Kejari Bandung. Penyelidikan berlangsung hampir tiga bulan terakhir.
“Penyelidikan sudah cukup lama, hampir tiga bulan kami melaksanakan ini,” ujar Irfan.
6. Ditargetkan Segera ke Pengadilan
Meski belum ada tersangka, Kejari Bandung menargetkan agar penyelidikan segera rampung dan dilimpahkan ke pengadilan.
“Kami optimis perkara ini segera selesai dan dapat kami limpahkan ke pengadilan demi Bandung yang lebih baik,” tegas Irfan.
7. Erwin Bantah Kena OTT
Menjawab isu yang beredar, Erwin membantah keras bahwa dirinya terkena operasi tangkap tangan (OTT).
“Saya menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan di media sosial tidak sesuai dengan fakta,” ujar Erwin.
8. Hadir Sebagai Bentuk Tanggung Jawab Moral
Erwin mengaku datang memenuhi panggilan kejaksaan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap penegakan hukum.
“Sebagai pejabat publik, saya memiliki komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemkot Bandung,” katanya.
9. Minta Publik Tunggu Hasil Resmi
Menutup pernyataannya, Erwin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada kabar liar di media sosial dan menunggu hasil resmi dari Kejari Bandung.
“Saya mengimbau kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung,” pungkasnya
Fakta Wawalkot Bandung Erwin Diperiksa Soal Dugaan Korupsi
        . (net)