Tridinews.com - Konflik panas antara dokter sekaligus pengusaha Reza Gladys dan aktris Nikita Mirzani tampaknya belum akan mereda. Perseteruan yang awalnya dipicu ulasan buruk Nikita terhadap produk skincare Reza kini melebar hingga menimbulkan dampak besar pada bisnis sang dokter.
Fitri Salhuteru, sahabat dekat Reza, mengungkapkan bahwa akibat kisruh ini, usaha Reza mengalami kerugian signifikan. Kondisi tersebut memaksa Reza mengambil langkah berat: melakukan PHK terhadap hampir 300 karyawannya.
“Dari Reza aja hampir 300 orang yang di-PHK. Yang lain gimana?” ujar Fitri dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Jumat (14/11/2025).
Fitri juga menuturkan bahwa dampaknya tak hanya terasa pada bisnis Reza. Sejumlah pabrik maklon yang memproduksi skincare berdasarkan permintaan pemilik merek kini sepi order karena gonjang-ganjing kasus skincare lokal. Ia menyebut, banyak pihak yang akhirnya beralih mengimpor produk dari luar negeri.
“Banyak maklon-maklon yang sepi produksi. Akhirnya apa? Produk luar yang masuk,” jelasnya.
Menurutnya, situasi ini membuat ribuan pekerja di industri tersebut kehilangan penghasilan.
Nikita Mirzani Dipenjara Imbas Laporan Reza Gladys
Permasalahan keduanya memuncak ketika Reza mengaku dimintai “uang tutup mulut” oleh pihak Nikita. Awalnya, Reza mencoba menyelesaikan masalah dengan berbicara baik-baik kepada asisten Nikita, Mail Syahputra. Namun Reza—yang diduga dalam tekanan—akhirnya menyerahkan uang Rp2 miliar melalui transfer dan Rp2 miliar secara tunai.
Merasa dirugikan, Reza melaporkan Nikita dan Mail ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan, pengancaman, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kasus ini berbuntut panjang hingga Nikita harus mendekam di penjara selama tujuh bulan selama proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada 28 Oktober 2025, hakim menjatuhkan vonis:
Mail Syahputra dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Pasal TPPU terhadap Nikita tidak terbukti, tetapi ia tetap dinyatakan bersalah karena melakukan pemerasan melalui ITE.
Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
“Menjatuhkan putusan… dengan pidana penjara empat tahun dan denda Rp1 miliar,” ujar hakim ketua, Khoirul Soleh.
Jika denda tak dibayar, hukuman Nikita akan diganti dengan 3 bulan kurungan.
Usai persidangan, Nikita mengatakan bahwa vonis tersebut terasa terlalu berat.
“Seharusnya nggak segitu vonisnya,” ujarnya.
Namun ia tetap menghormati keputusan majelis hakim. “Tapi itu haknya hakim yang mulia,” tambahnya.
Imbas Konflik, Reza Gladys PHK 300 Karyawan, Nikita Divonis 4 Tahun
. (net)